Bambang Widjojanto Bandingkan TGUPP dengan Kantor Staf Presiden
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 10 Desember 2019 22:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP, Bambang Widjojanto, mempertanyakan sikap sebagian anggota DPRD DKI yang terus mempersoalkan keberadaan TGUPP saat ini. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyamakan keberadaan TGUPP dengan fungsi Kantor Staf Kepresidenan atau KSP.
"Saya tanya lagi kasus seperti ini kalau pakai KSP ukurannya. Pernah nggak presiden dirusuhi oleh DPR untuk dihitung keberhasilannya. Terus dihitung jumlahnya pernah nggak sih," kata Bambang di Balai Kota DKI, Selasa, 10 Desember 2019. "Saya ingin tanya saja bukan mau protes."
Sejumlah legislator meminta anggaran untuk TGUPP Rp 19,8 miliar yang diajukan tahun depan dipangkas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, salah satunya. Gembong bahkan meminta anggaran TGUPP dicoret dari APBD. "Lebih baik kembalikan menggunakan dana operasional gubernur seperti dulu," kata Gembong. "Anggota TGUPP 17 orang saja cukup."
Bambang mengatakan keberadaan KSP juga tidak pernah dipermasalahkan sejak era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Padahal, kata dia, keberadaan TGUPP hampir sama dengan KSP sebagai satuan tugas pembantu kerja eksekutif.
Menurut dia, sebagian legislator DKI saat ini terlalu menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membuat kebijakan penganggaran gaji TGUPP dari pos APBD.Sebelumnya, gaji anggota TGUPP diambil dari dana operasional gubernur DKI.
Menurut Bambang lagi, sebagian legislator Kebon Sirih menghukum eksekutif atas tindakan tersebut, tanpa melihat adanya persoalan yang sama di atasnya.Sebab, KSP sebagai satuan tugas pembantu pekerjaan presiden juga didanai melalui pos tersendiri dari APBN.