Sidang Perdana IKAGI versus Garuda Digelar di PN Cibinong

Rabu, 18 Desember 2019 16:16 WIB

Ketua IKAGI Zaenal Mutaqin dan Sekjendnya Jacqueline Tuwanakotta, menunjukan berkas gugatan kepada petinggi Garuda sebelum gelar sidang pertama di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor -Sidang Perbuatan Melawan Hukum atau PMH dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) pimpinan Zaenal Muttaqin dan Jacqueline Tuwanakotta terhadap manajemen Garuda Indonesia, digelar perdana di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019.

IKAGI menggugat manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dalam perkara PHI, karena menilai mereka tidak menjalani UU Ketenagakerjaan dalam menjalani perpanjangan perjanjian kerja sama periode 2014—2016, tertanggal 1 September 2016. Sidang dipimpin oleh Hakim Indra Meinantha Vidiamran dan S. Hermanliena.

Perkara tersebut menyeret 12 nama pimpinan PT. Garuda Indonesia diantaranya eks Dirut Garuda, I Gusti Askhara Danadiputa alias Ari Askhara. Juga menyeret Heri Akhyar, Roni Eka Mirza, Hengki Kaseger, Iwan Nur Sochib, Ari Danial Assyari, Muhamad Basalamah, Sugeng Sudrajat, Achmad Haeruman, I Gede Ketut Mega Wijana, Titin Hertinayu dan Novi Nadia.

Ketua IKAGI, Zaenal Mutaqin mengatakan gugatan langsung tertuju pada personal petinggi Garuda karena mereka dengan sengaja melakukan perbuatan hukum dengan menyalahgunakan wewenangnya. Bahkan Zaenal menyebut petinggi Garuda menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya bersama-sama dengan pegawai Garuda lainnya, melakukan kegiatan Musyawarah anggota atau Musang IKAGI pada 14 Agustus 2019.

Kemudian Musang dan Pemilu kembali pada 8-10 Oktober 2019, yang menggunakan nama dan lambang IKAGI 'yang sah' dilakukan secara ilegal dan tidak prosedural. "Itu dimodali oleh Ari Askhara untuk mengadu domba kami sesama anak kabin. Ada bukti transfernya kok, cek aja," kata Zaenal memberikan keterangan seusai sidang.

Setelah penyelenggaraan Musang ilegal tersebut, Zaenal mengatakan petinggi perusahaan dengan tanpa koordinasi dan sepihak menghentikan distribusi iuran keanggotaan IKAGI kepada pengurus IKAGI yang terpilih secara demokratis dan konstitusional, masa jabatan 2018-2021. Menurut Zaenal penghentian distribusi itu diketahui dari komplain anggota dari slip gaji yang tidak ada potongan ke IKAGI, sejak 23 Agustus 2019, padahal mereka masing-masing telah memberikan surat kuasa pemotongan iuran.

Advertising
Advertising

"Iuran itu per anggota 50 ribu di kali 2065, kali 4, berarti sekitar 400 juta dan dana itu tidak ada masuk ke rekening kami," ucap Zaenal.

Zaenal mengatakan berangkat dari perkara itu, dia bersama yang lainnya ingin membuktikan secara konstitusional dan berkeadilan mengenai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para petinggi dan oknum pegawai Garuda tersebut. Sehingga IKAGI mengajukan gugatan tersebut dengan pemintaan para tergugat membayar kerugian immaterial secara tanggung renteng membayar ganti rugi Rp 1 (Satu rupiah).

"Tapi saya kecewa mereka tidak hadir di sidang ini, bahkan hakim tadi menyebut Ari Askhara tidak mengembalikan atau menjawab surat panggilan Pengadilan dan itu sama artinya dia tidak menghormati hukum dan negara ini. Gimana ke kami," kata Zaenal.

Berita terkait

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

5 jam lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

4 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

4 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

5 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

6 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

10 hari lalu

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

11 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya