DKI Jakarta Kembali Usulkan Anggaran Bamus Betawi dan Kodam Jaya

Editor

Febriyan

Senin, 23 Desember 2019 18:59 WIB

Bamus Betawi Versi Masyarakat siap mewadahi marwah masyarakat Betawi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengusulkan anggaran hibah untuk Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) serta Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) dalam rapat rancangan APBD DKI 2020 bersama DPRD. Anggaran itu sebelumnya sempat ditolak DPRD DKI.

"Usulan penambahan anggaran belanja hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp 55,23 miliar dan Bamus Betawi Rp 6 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri saat rapat di ruang serbaguna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.

Menurut Edi, proposal dari Bamus Betawi sehubungan dengan anggaran tersebut sudah dilayangkan ke pemerintah DKI sebelum pembahasan KUA-PPAS APBD 2020. Pemerintah DKI, lanjut dia, pun menyampaikan usulan tambahan hibah untuk Kodam Jaya dan Bamus Betawi dalam rapat terakhir menyepakati KUA-PPAS 2020 pada 28 November 2019.

Edi berujar, pemerintah DKI meminta tambahan anggaran hibah untuk Bamus Betawi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dewan, dia melanjutkan, setuju dengan tambahan anggaran FKUB. Sementara anggaran Bamus Betawi, menurut dia, ditolak Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Setelah itu otomatis di kesempatan KUA-PPAS, Bamus Betawi tidak terbawa karena pak ketua (Prasetio) saat itu tidak setuju," ucap Edi.

Advertising
Advertising

Karena itulah, pemerintah DKI kembali mengusulkan anggaran tersebut kepada dewan hari ini. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan, usulan sengaja diselipkan dalam pemaparan poin evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2020 agar didiskusikan bersama-sama.

"Kenapa muncul di sini memang sengaja dimunculkan oleh pembuat draft dan tadi sudah saya sampaikan agar ini menjadi bahan diskusi," ujar Saefullah.

Sebelumnya, eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan menghentikan dana hibah untuk operasional Bamus sebesar Rp 5 miliar per tahun lantaran geram gara-gara Bamus Betawi dianggap terlibat dalam urusan politik menjelang pemilihan kepala daerah 2017. Menurut Ahok, kecenderungan politis Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggaran Bamus Betawi kembali digelontorkan ketika Gubernur DKI Anies Baswedan menjabat.

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

4 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

10 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

15 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya