Disebut Merugikan, Bagaimana Nasib Anak Hasil Kawin Kontrak ?

Senin, 30 Desember 2019 06:00 WIB

Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Praktik kawin kontrak tidak hanya merugikan wanita sebagai korban, namun juga anak dari hasil praktik haram itu. Si anak, disebut tak bisa mengklaim kewarganegaraan asal bapaknya karena perkawinan orang tuanya tak diakui secara hukum.

Ahli hukum seorang mantan anggota Aliansi Indonesia, Yulianti Sachan, mengatakan anak-anak yang lahir sebagai buah hasil kawin kontrak jika merunut pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan harus mengikuti berkewarganegaraan ibunya.

"Keadaan itu sudah ditetapkan secara limitatif," kata Yulianti kepada Tempo, ditemui di bilangan Jalan Juanda, Kota Bogor, Ahad 29 Desember 2019.

Yulianti mengatakan hal itu pun selaras dengan hukum Islam, yang mana menyebutkan seorang laki-laki tidak boleh melakukan pengakuan terhadap anaknya di luar pernikahan sah karena terputus nasab (garis keturunan). Dengan begitu, si anak hanya memiliki garis keturunan dari ibunya.

Namun Yulianti menyebut hal itu bukan berarti ayah biologisnya lepas tanggung jawab untuk hak pemberian nafkah penghidupan anak, perawatan, pendidikan dan kesehatan si anak hingga dewasa.

Advertising
Advertising

"Si ayah (biologis) bisa dituntut anak atau ibunya untuk itu," kata Yulianti, dengan menyebutkan ketentuan itu berdasar putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 yang terbit setelah uji materi terhadap UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Kerugian sosial lainnya yang akan diderita oleh si anak, menurut Yulianti, adalah tidak bisa dinikahkan oleh ayah (biologis) nya itu. Sehingga ketika menikah nanti (jika anaknya perempuan) maka yang bertindak sebagai wali, adalah wali hakim yang ditunjuk oleh kantor urusan agama atau KUA.

Selain itu, anak hasil dari kawin kontrak (di luar nikah sah) pun tidak memiliki hak waris dari ayahnya tersebut. Sehingga akibat kawin kontrak itu, Yulianti menyebut banyak anak terlantar karena tidak di urus ibu atau bapaknya.

"Kawin kontrak itu kan haram. Nah supaya anaknya jelas nikah sah aja dan gak usah kontrak-kontrak, toh negaranya atau UNCHR memfasilitasi kok," ucap Yulianti.

Menjawab persoalan kawin kontrak yang muncul di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pekan kemarin, Yulianti mengatakan itu sebetulnya adalah ulah nakal para imigran gelap. Dia mengatakan UNCHR sebetulnya memfasilitasi jika para imigran betul ingin menikah, bahkan sampai menfasilitasi dukungan antar negaranya.

Imigran itu kebanyakan dari Iran, Irak, Suriah, Afghanistan dan Somalia serta terakhir menyusul Uighur. "Tapi kebanyakan yang kawin kontrak (di Puncak) itu orang Arab," kata Yulianti.

Berita terkait

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

10 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

10 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

12 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

18 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

19 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

19 hari lalu

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).

Baca Selengkapnya

Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

20 hari lalu

Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

20 hari lalu

Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

Kepolisian Resor Bogor memprioritaskan kendararaan dari arah Puncak menuju Gadog atau Jakarta untuk memperlancar arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

20 hari lalu

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu

Baca Selengkapnya