Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Selasa, 31 Desember 2019 06:32 WIB

Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat. Termasuk, berkoordinasi dengan kepolisian agar warga yang membayar kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS yang sah tetap memiliki akses masuk ke dalam apartemen.

Belakangan, pengurus lama apartemen tersebut memutus akses sejumlah warga di sana agar melakukan pembayaran kepada mereka. Padahal, mereka sudah tidak memiliki legalitas karena selesai masa baktinya sejak dibentuk dan disahkannya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. Pembentukan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 yang diperbaharui menjadi Pergub Nomor 133 Tahun 2019.

“Kami memang akan memanggil para pejabat DKI Jakarta terkait dengan pelaksanaan Pergub 132/2018 yang direvisi menjadi Pergub 133/2019 pada awal Januari nanti setelah sebelumnya mereka tidak hadir dalam panggilan I Ombudsman, termasuk jika diperlukan memakai mekanisme pemanggilan paksa,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin malam, 30 Desember 2019. Ia pun meminta Pemprov menyelesaikan perkara rekening pembayaran melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelumnya, pemutusan akses masuk tersebut dilakukan oleh pengurus lama yang masih memaksa warga untuk melakukan pembayaran kepada mereka melalui rekening yang baru mereka buka setelah rekening sebelumnya diambil alih oleh pengurus P3SRS. Padahal pengambilalihan ini telah disahkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan dibenarkan oleh putusan PTUN.

Serangan ini, kata Teguh, merupakan serangan yang ketiga kalinya kepada pengurus P3SRS resmi. Serangan pertama terjadi berupa pemadaman dan penghentian saluran air bersih kepada pengurus P3SRS dan ratusan warga lain yang patuh membayar ke pengurus sah. Serangan kedua terjadi pada November 2019 berupa penyerangan dan perusakan kantor P3SRS, dan terakhir adalah pemutusan akses sejak hari Jumat, 27 Desember 2019.

Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pendampingan terhadap P3SRS yang merupakan produk hukum mereka. Karena itu Gubernur DKI dinilai harus segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman karena tidak becus menjadi leading sector pelaksanaan Pergub tersebut.<!--more-->

“Dalam kondisi genting yang rawan dengan eskalasi konflik seperti ini, jajaran Dinas Perumahan Rakyat DKI hanya turut menyampaikan empati dan mengaku tidak bisa berbuat banyak selain memberikan sanksi adminitrasi kepada pihak yang status hukumnya sudah tidak jelas,” kata Teguh.

Teguh menilai Dinas Perumahan Rakyat gagal mengoordinasikan instansi dan sektor-sektor lain dalam menjalankan kebijakan kepala daerah tersebut. “Kami sudah memanggil Satpol PP selaku penegak kebijakan daerah termasuk peraturan gubernur, dan mereka tidak memahami peran mereka di tingkat provinsi untuk mengawal Pergub tersebut, baik pergub 132 maupun versi revisinya,” tutur Teguh lagi.

Namun, kata Teguh, pihak-pihak tersebut justru menyerahkan penyelesaian konflik di apartemen tersebut kepada pihak RT atau RW, Kelurahan, Kecamatan dan Polres. Sementara, pihak Kepolisian pun, menurutnya, tampak belum cukup memahami peran mereka dalam mengawal pergub karena minimnya sosialisasi dan kerjasama teknis dengan pihak Pemprov.

Saat ini, Teguh menilai kondisi tersebut semakin mencemaskan karena P3SRS yang sah tidak bisa menarik iuran dari seluruh warga akibat adanya pemaksaan oleh pengurus yang lama untuk membayar ke rekening mereka. P3SRS tidak mampu menutupi biaya pembayaran listrik dan air, kondisi ini bisa memicu pemadaman oleh PLN karena belum dipenuhinya kewajiban pengelola untuk membayar listrik dan air.

“Kami tidak ingin, ada konflik fisik antar warga dulu, baru Pemprov DKI Jakarta bertindak dengan benar, apalagi sepulang liburan Natal dan tahun baru, warga yang lelah setelah berlibur malah mendapati akses ke unit mereka di Apartemen Mediterania Palace terkunci, padahal mereka hanya menjalankan Peraturan Gubernur dengan membayar ke pengurus yang sah,” ujar Teguh.

Berita terkait

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

19 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

21 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya