Geledah Rumah Koboi Lamborghini, Ada Senjata Api dan Granat
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 31 Desember 2019 13:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan kembali melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik, pengendara Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang. Hasilnya petugas menemukan 7 senjata api berbagai jenis dari brankas milik di rumah Abdul.
"Ditemukan beberapa senjata api, yakni empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2019.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Gatot mengatakan seluruh senjata itu tak berizin alias ilegal. Polisi masih mendalami cara Abdul memperoleh senjata-senjata itu.
"Jenis senjatanya ada AR 16, M4 modifikasi, M4, shotgun, glock, dan beberapa senjata pendek dengan silencer," ujar Gatot.
Nama Abdul Malik menjadi lekat dengan julukan koboi jalanan ber-Lamborghini, setelah dia menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.
Kepada polisi, Abdul mengatakan aksinya dipicu rasa tersinggung kepada dua siswa tersebut. Mereka mengucapkan "mobil punya bos" kepada Lamborghini yang tengah dikendarainya. Belakangan juga terungkap bahwa Abdul positif menggunakan ganja.
Setelah didalami, Abdul juga menjadi tersangka kepemilikan hewan dilindungi. Di rumahnya polisi menemukan 11 hewan langka yang sudah diawetkan di sana.
Selain itu, Abdul Malik diduga terlibat pemalsuan identitas kendaraan mobil Lamborghini-nya. Sebab, Badan Pajak dan Retribusi Daerah menemukan bahwa mobil mewah itu mengatasnamakan Abdul Rochim, seorang pegawai restoran.