Kabupaten Tangerang Sedia Ganti Dokumen yang Hanyut Akibat Banjir
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 4 Januari 2020 08:37 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang siap mengganti dokumen administrasi kependudukan yang hanyut atau rusak akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin menyilakan masyarakat melapor jika KTP atau dokumen kependudukan hanyut, rusak atau hancur akibat banjir.
"Kami sudah melayangkan surat ke kecamatan yang warganya
terdampak banjir agar diuruskan administrasi kependudukan,"kata Syafrudin, Sabtu 4 Januari 2020.
Disdukcapil kata Syafrudin akan mengganti dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Identitas anak (KIA).
Menurut Syafrudin ada delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terkena banjir yakni di Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, Solear, Paku Haji, Pasar Kemis dan Kosambi.