Banten Siapkan Relokasi Korban Banjir Bandang Kabupaten Lebak
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Febriyan
Kamis, 9 Januari 2020 06:55 WIB
TEMPO.CO,Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan mekanisme relokasi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan salah satu penanganan pasca bencana adalah pembangunan hunian tetap bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
"Hal ini telah dibicarakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan departemen terkait," kata Wahidin melalui keterangan tertulis Rabu malam 8 Januari 2020.
Hal ini disampaikan Wahidin menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta Pemprov Banten dan Kabupaten Lebak untuk merelokasi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak dalam rapat terbatas penanganan banjir yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 8 Januari, 2020.
Selain Gubernur Banten Wahidin Halim turut hadir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Lebak Iti Jayabaya serta Bupati Bogor Ade Yasin.
Tahap awal rencana relokasi ini, kata Wahidin, melakukan inventarisasi agar bisa mengukur sisa lahan yang masih dapat digunakan. Dan jika tak ada sisa lahan, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten akan mencarikan lahan.
"Dan pada dasarnya Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak siap untuk menyiapkan lahan yang dibutuhkan."
Wahidin menegaskan, kedepannya program-program terkait di Pemprov Banten akan diarahkan untuk mendukung program penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak seperti sewa rumah sementara sebelum dibangun rumah yang baru.
"Menjadi tanggung jawab pemerintah. Selanjutnya akan dibangun rumah dan diberikan ganti rugi kepada rumah yang rusak ringan, sedang dan berat," katanya.
Wahidin mengaku saat pertama kali mengunjungi para pengungsi di Kabupaten Lebak, dirinya sudah merayu para korban untuk bersedia direlokasi, khususnya untuk beberapa area permukiman yang berada di zona berbahaya pada alur Sungai Ciberang.
Banjir Bandang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak pada awal tahun 2020. Akibat bencana ini 1.410 rumah mengalami kerusakan. Sebanyak 19 sekolah rusak. Serta 30 jembatan dan jalan juga mengalami kerusakan yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 90 Miliar.