Kasus Stem Cell Ilegal, Kementerian Kesehatan: Belum Bebas Dijual

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 Januari 2020 16:55 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi berbincang dengan para pelaku praktik stem cell atau sel punca ilegal yang mengenakan seragam oranye, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kasus stem cell ilegal, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan penyelenggaraan sel punca masih dalam tahap penelitian berbasis pelayanan.

"Jadi selnya belum dapat diperjualbelikan" kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2020.

Menurut Tri, hal yang bisa diperjualbeillikan hanya biaya pengolahan stem cell. Sedangkan produknya berupa sel belum bebas diedarkan di Indonesia.

Tri berujar, Indonesia sudah memiliki regulasi terkait sel punca. Di antaranya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bank Sel Puncah Darah Tali Pusat; Permen Kesehatan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pengolahan Sel Punca untuk Aplikasi Klinis; Permen Kesehatan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bank Sel Jaringan dan/atau Sel; dan Permen Kesehatan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca.

"Jadi kalau ada fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun klinik, harus ada alur perizinannya," ujar Tri.

Advertising
Advertising

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal sel punca di Hubsch Clinic Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Mampang Prapatan dan di Hotel Grand Dika, Jalan Iskandar Syah, Jakarta Selatan pada 12 Januari lalu. Tiga orang pelaku ditangkap yakni dr. Oeping Handajanto, 66 tahun, Yusuf Wibisono (46) dan Loisje Jumarani P. (48).

Oeping berperan sebagai dokter umum yang melakukan penyuntikan sel punca. Sementara Yusuf merupakan perwakilan perusahaan K Cells Power Co. Ltd Jepang di Indonesia yang mendatangkan sel punca. Sedangkan Jumarani bekerja di bagian administrasi.

Menurut perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang hadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya menyatakan bahwa stem cell ilegal yang digunakan oleh klinik tersebut tidak memiliki izin edar dan didatangkan secara ilegal dari Jepang. Sel punca alogenik yang diproduksi massal harus melalui uji praklinik, uji klinik dan mendaftarkan diri di BPOM sebelum mendapatkan izin edar.

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

10 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

10 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

20 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

37 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

38 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Restoran Kemang untuk Bukber yang Nyaman dan Enak

50 hari lalu

7 Rekomendasi Restoran Kemang untuk Bukber yang Nyaman dan Enak

Berikut rekomendasi restoran di Kemang untuk bukber bersama keluarga atau sahabat. Selain tempatnya nyaman, makanannya pun enak.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

57 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya