Proses Pemilihan Wagub DKI Digugat ke MK, Ini Kata Gerindra DKI

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 18 Januari 2020 17:08 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, dan Ketua Fraksi PKS DPRD Abdurrahman Suhaimi dalam diskusi Tarik Ulur Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Gerindra menilai kontruski hukum gugatan proses pemilihan wagub DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK) lemah.

"Kalau saya melihat kontruksi hukumnya lemah," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif saat dihubungi soal pemilihan wagub DKI , Sabtu 18 Januari 2020.

Syarif menjelaskan bahwa pemilihan wakil gubernur tersebut satu paket dengan pemilihan gubernur. Sehingga kata dia tidak tepat jika digugat adanya pemilihan wakil gubernur saja.

Selain itu kata Syarif dinamika pemilihan wakil gubernur DKI saat ini adalah problem politik bukan permasalahan hukum. "Ini kan problem politik sehingga memakan waktu yang lama," ujarnya.

Namun kata Syarif, Fraksi Partai Gerindra menghargai gugatan tersebut. "Pertama kami hargai proses hukum seperti itu karena kita negara hukum,"tambahnya.

Syarif menyebutkan jika pemilihan wagub saat ini masih menunggu surat dari PKS sebagai partai pengusung, termasuk nama calon wakil gubernur yang dicalonkan.

Menurut Syarif, setelah nama tersebut diserahkan DPRD baru bisa melanjutkan pemilihan wakil gubernur DKI dengan rapat pimpinan gabungan dan pembentukan panitia pemilih. "Kalau belim ada surat dari PKS pemilihan wagub belum bisa dilanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara atas nama Michael nengajukan permohonan ke MK terkait proses pemilihan Wakil Gubernur DKI yang diserahkan kepara partai pengusung.

Michael menilai proses tersebut memakan waktu lama hingga merugikan warga DKI. "Penunjukam wakil kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung terlalu lama," tulis Michael dalam alasan permohonan gugatannya.

Michael menjelaskan wakil gubernur DKI telah kosong selama 1 tahun 8 bulan sejak ditinggal Sandiaga Uno pada 27 Agustus 2017. Dia menilai proses pemilihan Wagub DKI saat ini lebih lama dari sekadar pemilihan dengan cara Pemilu yang tidak sampai membutuhkan waktu 7 bulan.

Maka Michael mengusulkan pemilhan wagub DKI yang masih kosong dengan Pemilu. "Agar lebih efesensi maka pemilihan Wagub mekanismennya Pemilu," terangnya.

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

19 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

2 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

2 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

4 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya