Soal Revitalisasi Monas, Menteri PUPR Bilang Begini

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Selasa, 28 Januari 2020 18:24 WIB

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa hasil revitalisasi Monas seharusnya membuat monumen kebanggaan rakyat Indonesia itu semakin baik. Karena itu, menurut dia, revitalisasi sebaiknya melibatkan banyak pihak.

"Kalau yang namanya revitalisasi harus lebih baik, dan itu ada desain hasil sayembara," ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini tak dilibatkan dalam proyek revitalisasi Monas. Padahal, Kementerian PUPR merupakan salah satu anggota dari dewan pengarah. Karena itu, menurut Basuki, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu.

"Mensesneg sudah menyampaikan untuk menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas, bakal ada sanksi kalau masih dilanjutkan," kata Basuki Hadimuljono.

Ia mengemukakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, Menteri Sekretaris Negara adalah Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta sebagai sekertaris.

Advertising
Advertising

"Komisi Pengarah itu ketuanya Mensesneg, sekretarisnya Gubernur DKI, dan anggotanya beberapa kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," papar Basuki Hadimuljono.

Ia mengatakan Mensesneg telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar terkait revitalisasi Monas untuk mendapatkan sejumlah masukkan. Revitalisasi Monas masih menunggu surat pengajuan dari Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, akan dibahas oleh Komisi Pengarah beserta anggota.

"Kalau surat sudah diterima Komisi Pengarah, kita akan rapat full, Mensesneg, Gubernur dan menteri terkait," ujarya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, proyek senilai sekitar Rp 65 miliar itu belum mendapat persetujuan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995. Sesuai Keppres tersebut, Mensesneg adalah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Berita terkait

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

1 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

6 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

14 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya