Mengintip Kamar yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Penjaringan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 30 Januari 2020 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan diduga lokasi prostitusi di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara memiliki sejumlah rumah toko atau ruko penginapan. Salah satu rukonya bernama Stand Bolang yang menyewakan kamar berukuran sekitar 1 x 2 meter. Setiap kamar berdinding triplek itu disewakan seharga Rp 30 ribu.
"Pemberitahuan sewa kamar Rp 30.000," bunyi tulisan dalam kertas yang ditempel di dinding penginapan saat dilihat Tempo pada Rabu petang, 29 Januari 2020.
Di ruko Stand Bolang, terdapat 8 unit kamar. Setiap kamar memiliki kasur yang menempel langsung ke lantai beserta bantal dan sarung sprainya. Dinding kamar terbuat dari triplek. Sesekali, terdengar deru kereta api yang melintas persis di sebelah ruko.
Masih di Stand Bolang, Tempo menemukan sekitar 20 bungkus tisu tersusun dalam rak. Setiap tisu diberi nama orang seperti Sasa, Widia, Susan, Silvi, Icha, Bule, Lilis, Santi, Ameliza, Vita, Yeni dan Rani. Nama-nama tersebut juga terdaftar dalam sebuah buku catatan.
Di atas nama-nama dalam buku itu tertulis tanggal, di sebelahnya tercatat angka-angka. Tidak bisa dipastikan angka tersebut merupakan jumlah pelanggan atau tidak.
Penginapan lain ditemukan tak jauh dari Stand Bolang. Letak ruko bersebelahan dengan rumah kontrakan warga yang mengaku bernama Nani. Namun, antara rumah Nani dan penginapan itu ada pintu penghubung.
Saat ditanya petugas Satpol PP yang sedang merazia, Nani berujar tak tahu menahu soal bisnis penginapan. Sedangkan kondisi penginapan digembok dan tidak ditemukan siapa pun. "Biasanya masuk dari pintu sebelah, Pak. Bukan dari dalam rumah saya," ujar Nani.
Di penginapan sebelah Nani, ada 3 kamar di lantai satu dan delapan kamar di lantai dua. Lorong kamar memiliki kamera CCTV. Sama seperti Stand Bolang, ada kertas pengumuman harga sewa kamar, Rp 30 ribu.
Pada Rabu petang itu, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia. Lokasi razia berada di sekitar Cafe Kayangan, yang dua pekan lalu digerebek karena menggelar praktik prostitusi serta perdagangan orang. Malam itu saat melaksanakan razia, petugas tidak menemukan pekerja seks komersial atau PSK, germo maupun pelanggan. Mereka hanya menemukan sejumlah botol minuman keras dan menyitanya.
"Operasi ini ternyata sudah bocor di awal," ujar Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto kepada awak media di lokasi, Rabu, 29 Januari 2020.
Selain penginapan, di kawasan tersebut juga terdapat cafe, bar dan tempat karaoke. Dua pekan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek salah satu cafe bernama Kayangan. Polisi meringkus enam pelaku yang diduga melakukan praktik perdagangan orang pada Senin, 13 Januari 2020. Dua tersangka lain kemudian ditangkap melalui pengembangan kasus.