Mengintip Kamar yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Penjaringan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Januari 2020 07:30 WIB

Lorong kamar yang diduga disewakan untuk praktik prostitusi dilengkapi dengan kamera CCTV di salah satu penginapan di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Ruko-ruko itu diisi dengan tempat karaoke, bar hingga penginapan. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan diduga lokasi prostitusi di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara memiliki sejumlah rumah toko atau ruko penginapan. Salah satu rukonya bernama Stand Bolang yang menyewakan kamar berukuran sekitar 1 x 2 meter. Setiap kamar berdinding triplek itu disewakan seharga Rp 30 ribu.

"Pemberitahuan sewa kamar Rp 30.000," bunyi tulisan dalam kertas yang ditempel di dinding penginapan saat dilihat Tempo pada Rabu petang, 29 Januari 2020.

Di ruko Stand Bolang, terdapat 8 unit kamar. Setiap kamar memiliki kasur yang menempel langsung ke lantai beserta bantal dan sarung sprainya. Dinding kamar terbuat dari triplek. Sesekali, terdengar deru kereta api yang melintas persis di sebelah ruko.

Masih di Stand Bolang, Tempo menemukan sekitar 20 bungkus tisu tersusun dalam rak. Setiap tisu diberi nama orang seperti Sasa, Widia, Susan, Silvi, Icha, Bule, Lilis, Santi, Ameliza, Vita, Yeni dan Rani. Nama-nama tersebut juga terdaftar dalam sebuah buku catatan.

Tisu berlabel nama-nama orang di penginapan yang diduga tempat prostitusi di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 29 Januari 2020. Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia namun tidak menemukan pekerja seks, germo maupun konsumennya. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Di atas nama-nama dalam buku itu tertulis tanggal, di sebelahnya tercatat angka-angka. Tidak bisa dipastikan angka tersebut merupakan jumlah pelanggan atau tidak.

Penginapan lain ditemukan tak jauh dari Stand Bolang. Letak ruko bersebelahan dengan rumah kontrakan warga yang mengaku bernama Nani. Namun, antara rumah Nani dan penginapan itu ada pintu penghubung.

Saat ditanya petugas Satpol PP yang sedang merazia, Nani berujar tak tahu menahu soal bisnis penginapan. Sedangkan kondisi penginapan digembok dan tidak ditemukan siapa pun. "Biasanya masuk dari pintu sebelah, Pak. Bukan dari dalam rumah saya," ujar Nani.

Di penginapan sebelah Nani, ada 3 kamar di lantai satu dan delapan kamar di lantai dua. Lorong kamar memiliki kamera CCTV. Sama seperti Stand Bolang, ada kertas pengumuman harga sewa kamar, Rp 30 ribu.

Pada Rabu petang itu, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia. Lokasi razia berada di sekitar Cafe Kayangan, yang dua pekan lalu digerebek karena menggelar praktik prostitusi serta perdagangan orang. Malam itu saat melaksanakan razia, petugas tidak menemukan pekerja seks komersial atau PSK, germo maupun pelanggan. Mereka hanya menemukan sejumlah botol minuman keras dan menyitanya.

"Operasi ini ternyata sudah bocor di awal," ujar Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto kepada awak media di lokasi, Rabu, 29 Januari 2020.

Selain penginapan, di kawasan tersebut juga terdapat cafe, bar dan tempat karaoke. Dua pekan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek salah satu cafe bernama Kayangan. Polisi meringkus enam pelaku yang diduga melakukan praktik perdagangan orang pada Senin, 13 Januari 2020. Dua tersangka lain kemudian ditangkap melalui pengembangan kasus.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya