DKI Jakarta Berlakukan Parkir Ganjil Genap di Dua Ruas Jalan

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Budi Riza

Sabtu, 1 Februari 2020 02:01 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan aturan parkir ganjil genap untuk mobil di 10 titik di dua ruas jalan yaitu Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.

"Hanya di Jalan Hayam Wuruk dan Gadjah Mada, mulai hari ini," ujar Syafrin Liputo, kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat dihubungi pada Jumat 31 Januari 2020.

Syafrin mengatakan alasan pemberlakuan parkir ganjil genap karena dua jalan itu memberlakukan parkir on street atau di pinggir badan jalan. Dinas sempat memberlakukan penataan dan pelarangan parkir di jalan itu.

Syafrin menyebutkan saat ini dilakukan penataan kembali fungsi parkir di dua jalan itu dengan memberlakukan parkir ganjil genap genap, empat titik di jalan Hayam Wuruk dan enam titik di Gajah Mada. Pemberlakuan parkir ganjil genap itu telah ditandai pemasangan rambu.

Menurut Syafrin, penerapan sistem parkir ganjil genap akan membuat tidak ada lagi lahan parkir yang menempati ruang jalan yang selama ini menimbulkan ketidakaturan.

Dia mengatakan parkir ganjil genap itu diberlakukan di empat titik di Jalan Hayam Wuruk dan enam titik di Jalan Gajah Mada. Pemberlakuan parkir ganjil genap itu telah ditandai rambu.

Syafrin mengatakan dinas akan langsung menindak jika ada yang melanggar dengan menderek mobil itu. "Penindakannya di derek," ujarnya.

Secara terpisah Humas Unit Pengelola Perpakiran Dishub DKI, Ivan Valentino, menjelaskan penerapan parkir ganjil genap sama dengan sistem ganjil genap. Ini artinya mobil yang boleh parkir di ruas jalan itu sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

"Karena berada di kawasan ganjil genap maka kebijakan tersebut juga berlaku untuk parkir khusus," ujarnya saat dihubungi.

Evan mengatakan jika parkir ganjil genap itu juga akan dikembangkan nantinya ke ruas jalan lain. Saat ini DKI memberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

8 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

10 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

15 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya