Jakarta Macet, DPRD DKI Sebut Program Jalur Sepeda Tak Efektif

Selasa, 4 Februari 2020 05:00 WIB

Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik program jalur sepeda DKI yang disebutnya tak efektif.

Menurut Gilbert, program yang mulai diberlakukan pada 25 November 2019 dan menelan anggaran Rp 62 miliar itu hanya menjadi beban bagi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito dan tidak mengatasi kemacetan di ibu kota.

“Puluhan miliar kita keluarkan untuk membuat jalur sepeda tidak efektif. Malah jadi beban buat Pak Syafrin,” kata Gilbert dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2020.

Gilbert menilai kebijakan itu tak efektif dalam mengurangi kemacetan di Ibukota. Penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke jalur sepeda pun tidak tegas.

“Itu hanya menambah tugas dari dishub. Padahal itu tugas sekunder. Primernya dia adalah membuat masyarakat terangkut dengan baik dan jalur lalu lintas lancar,” tutur Gilbert.

Ia bahkan mengatakan kalau program tersebut hanya upaya pencitraan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Gilbert menyarankan agar ada evaluasi pada tahun depan, sementara anggaran yang sudah diketok tahun ini agar dilaksanakan.

Gilbert juga menyarankan kepada Pemprov agar pada tahun depan anggaran untuk jalur sepeda dialihkan ke sektor lain yang menurut dia dibutuhkan rakyat dan efektif. Soalnya, lanjut Gilbert, dana anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang ditarik lewat pajak. “Bukan untuk hal pencitraan, bukan hal lain,” kata dia.

Dinas Perhubungan atau Dishub DKI sebelumnya merevisi usulan pembangunan jalur sepeda untuk tahun depan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 Jakarta. Usulan pembangunan jalur sepeda yang awalnya masuk dalam kegiatan pemeliharaan koridor busway Transjakarta akan dipisah menjadi kegiatan sendiri.

Advertising
Advertising

Syafrin menyebutkan dengan dipisahnya kegiatan pembangunan jalur sepeda, maka angggaran pembangunan jalur sepeda juga diubah yang awalnya Rp 73 miliar menjadi Rp 62 miliar dan sisanya Rp 11 miliar tetap untuk kegiatan pemeliharaan koridor busway Transjakarta. Anggaran Rp 62 miliar tersebut juga mengalami revisi untuk panjang jalur sepeda yang ditetapkan, dari perencanaan 49 km jalur sepeda tahun depan menjadi 200 km.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

24 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

35 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

42 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

44 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

47 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

47 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya