Personel Polisi membagikan masker pada penumpang yang tiba di Bandara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa, 4 Februari 2020. Pembagian tersebut untuk mengantisipasi tertular virus Corona jenis baru yang meningkat. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara soal harga masker yang tiba-tiba melejit setelah wabah virus corona merebak. YLKI minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kepolisian untuk mengusut kenaikan harga masker di pasaran hingga ratusan persen.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, buntut isu wabah virus corona, YLKI banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait melambungnya harga masker di pasaran, baik masker N95 dan atau masker reguler.
Dalam keterangan resminya, Tulus menyebut melambungnya harga masker di pasaran hingga ratusan persen sangat memprihatinkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral, karena bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen, mengambil untung secara berlebihan di saat terjadinya musibah.
"Terkait hal itu, YLKI meminta KPPU untuk mengusut kasus tersebut, karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan atau excessive margin, yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu," ujar Tulus di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.
Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan excessive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang.
YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut terhadap adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut. Aksi penimbunan akan mengacaukan distribusi masker di pasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi.
Tulus mengatakan dalam mengonsumsi barang atau jasa, konsumen berhak atas harga masker yang wajar. Namun, YLKI juga meminta konsumen agar membeli masker dalam jumlah yang wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying karena wabah virus corona di luar negeri. Pembelian dalam jumlah berlebihan akan makin mendistorsi pasar.