Lagi, Kasus Kawin Kontrak di Puncak: KPAI Cemaskan Modusnya

Minggu, 16 Februari 2020 07:27 WIB

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Kawin kontrak memiliki durasi tiga hari dengan harga Rp 5 juta dan satu minggu Rp10 juta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bogor -Kawin kontrak yang dijadikan kedok prostitusi kembali terjadi di beberapa wilayah di Puncak, Bogor.

Namun modus kawin kontrak kali ini memakai sosial media Wechat dan Mechat.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengatakan apapun cara dan modusnya itu tetap disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Sebelumnya Ai mengatakan sudah memanggil pihak sosial media tersebut, namun mereka mangkir dari panggilan.

"Mereka harus bertanggung jawab untuk ini. Tidak hanya ditutup atau diblokir karena itu hanya teknis," kata Ai melalui sambungan telepon, Sabtu15 Februari 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin ditemani anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saat jumpa pers pengungkapan praktik prostitusi kawin kontrak di Puncak di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Advertising
Advertising


Ai mengatakan langkah preventif yang dilakukan KPAI selain memanggil kedua penyedia sosial media tadi, dia mengklaim sudah melakukan koordinasi dan dengar pendapat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ai menyebut saat itu salah satu staf Bupati Bogor menyebutkan perihal praktik haram tersebut memang terjadi di Bogor, namun mereka tidak memiliki data lengkap dan pasti siapa dan dimana pelakunya berada dan melakukan aksinya.

"Nah ini harus menjadi perhatian serius, utamanya pihak Kepolisian. Kami mengapresiasi tindakan tim Cyber mereka dan perlu ditingkatkan," kata Ai.


Informasi yang dia peroleh dari praktik kawin kontrak, tidak hanya melibatkan wanita dewasa.

Beberapa anak di bawah usia pun, terlibat atau dijadikan korban oleh para pelaku atau muncikari penjaja seks di beberapa wilayah di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Sehingga dia meminta pemerintah, khususnya aparat setempat kembali melakukan pengawasan dan pengembangan dalam membongkar kasus ini. "Kita patut waspada, jangan sampai TPPO ini terus berkembang dengan berbagai kedok," ucap Ai.


Dalam menyikapi terbongkarnya kasus TPPO melalui sosial media, Ai mengatakan sudah sejak lama berkoordinasi dan meminta Kementerian Informasi dan Teknologi memantau dan menindak aplikasi-aplikasi sosial media yang menyalahi aturan.

Dia berharap dengan koordinasi itu, dapat membantu menyelematkan anak atau generasi bangsa dari bahaya seperti halnya kawin kontrak ini. "Pengawasan orang tua juga harus lebih ditingkatkan, karena orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya," demikian Ai.

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

23 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

10 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

10 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

11 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya