Polisi Belum Tahu Soal Nasib Masker yang Disita dari Penimbun

Rabu, 4 Maret 2020 21:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Iwan Kurniawan (kanan) memberikan keterangan dalam rilis kasus penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. Kasus tersebut terungkap setelah terjadi kelangkaan masker di tengah upaya antisipasi penyebaran virus Corona. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah gencar membongkar praktik penimbunan masker yang terjadi pasca kepanikan virus corona merebak. Di Tangerang saja, polisi menyita sebanyak 600 ribu masker hasil timbunan dari 2 orang tersangka.

Saat ditanya mengenai nasib ribuan masker itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai tindak lanjutnya.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Tapi secara hukum, ini kami sita sebagai barang bukti," ujar Yusri di Tangerang, Rabu, 4 Maret 2020.

Ditemui di saat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya juga belum menentukan nasib ribuan masker itu. Sebab dari hasil penyelidikan sementara, banyak masker hasil sitaan itu tak sesuai standar.

"Masker ini banyak yang tak sesuai standar," kata Iwan.

Advertising
Advertising

Dalam waktu sepekan, Polda Metro Jaya menggerebek beberapa tempat penimbunan masker di sekitar Jakarta. Seperti di Central Cakung, Jakarta Timur, polisi menggerebek sebuah gudang pada Kamis, 27 Februari lalu dan mendapati 60 dus berisi 3 ribu boks masker siap edar. Polisi juga mendapati gudang itu sebagai tempat produksi tak memiliki izin.

Selain itu, polisi juga membongkar praktik penimbunan masker di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat kemarin. Polisi menemukan ratusan masker berbagai merek di dalam unit apartemen, antara lain 120 kotak masker merek Sensi, 153 kotak masker merek Mitra, 71 kotak masker merek Prasti, serta 15 kotak masker merek Facemask.

Sedangkan yang paling banyak, polisi menemukan penimbunan di gudang yang berada di Bojong Renged, Tangerang. Dalam gudang tersebut, polisi menemukan 600 ribu masker dengan berbagai merek, antara lain 180 karton yang berisi 360.000 masker merek remedi, 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca, dan Well Best.

Polisi akan menjerat para tersangka penimbun masker dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Pasal itu mengatur hukuman bagi pelaku usaha yang melanggar larangan penyimpanan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Berita terkait

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

51 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

57 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya