Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Maret 2020 18:35 WIB

Terdakwa kasus makar, Hermawan Susanto mendengarkan tuntunan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Hermawan Susanto karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hermawan dinyatakan bersalah melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 110 ayat 2 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sesuai dengan tuntunan jaksa penuntut umum.

"Menyatakan terdakwa Hermawan Susanto alias Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berusaha menggerakkan orang lain atau turut serta melakukan kejahatan mufakat," ucap hakim Makmur membaca putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2020.

Walau dinyatakan bersalah, Hermawan Susanto resmi bebas dari tahanan. Hakim menjatuhkan vonis selama 10 bulan 5 hari. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani Hermawan Susanto sejak ditangkap yakni 10 bulan 5 hari.

"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan rumah tahanan negara," ujar Makmur.

Advertising
Advertising

Atas putusan tersebut, Hermawan Susanto dan kuasa hukumnya menyatakan menerima. Sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan akan mengajukan banding. Di sidang sebelumnya, jaksa menuntut Hermawan Susanto dihukum 5 tahun kurungan penjara.

Hermawan ditangkap karena diduga melakukan makar dengan mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Pernyataan itu disampaikan saat unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataan akan memenggal Jokowi terekam dalam video dan viral di media sosial.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

9 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

10 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

11 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya