Penumpang Transjakarta Ribut Akibat Social Distancing Corona

Reporter

Antara

Senin, 16 Maret 2020 12:49 WIB

Sejumlah penumpang terlibat adu mulut dengan petugas Transjakarta di Halte Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, 16 Maret 2020. Keributan dipicu aturan jaga jarak antarpenumpang satu hingga dua meter untuk antisipasi penularan virus corona (Covid-19). Foto: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya operator Transjakarta untuk mengatur jarak antarpenumpang di halte mendapat kritik dari pengguna di tengah pandemik virus Corona. Bahkan sempat terjadi keributan di halte Pulogadung pada Senin pagi, 16 Maret 2020.

Penumpang menyebutkan aturan penerapan jarak antrean yang diberlakukan menjadi pemicu keributan di halte Pulogadung. "Petugas menerapkan aturan penjagaan jarak satu sampai dua meter antarpenumpang, sementara bus datangnya lama. Ini agak sulit buat kami," kata salah satu penumpang, Asa (27), di Jakarta.

Akibatnya terjadi antrean panjang penumpang Transjakarta di halte Pulogadung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Penumpang harus mengantre selama berjam-jam mulai dari jembatan penyeberangan hingga ke halte bus. "Aturan pembatasan jarak ini saya kira tidak efektif. Penumpangnya banyak begini, akhirnya dempet-dempetan juga sampai ke dalam bus," kata Aryo (39).

Keributan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat penumpang yang merasa terlalu lama mengantre memprotes kebijakan pembatasan armada bus kepada petugas. Beberapa penumpang pada antrean terdepan menjelang pintu masuk halte terlibat cekcok mulut dengan petugas berseragam keamanan.

"Saya sudah kelamaan ini pak nunggunya. Jangan lagi kami diminta mundur-mundur terus dan jaga jarak. Susah ini pak," teriak salah satu penumpang kepada petugas keamanan.

Bahkan sebagian penumpang ada yang membatalkan pemberangkatan dengan bus karena situasi halte yang padat. "Rame banget dan penumpangnya juga dibatasi hanya beberapa yang boleh masuk ke bus," kata penumpang tujuan Bea Cukai dari Harapan Bunda itu.

Humas PT Transjakarta, Nadia, mengatakan operator melakukan pembatasan operasional armada dalam rangka menekan dampak penularan Covid-19 pada fasilitas transportasi publik di Jakarta. "Modifikasi pola operasi itu guna membatasi interaksi atau jarak antarpenumpang atau social distancing di angkutan umum," katanya.

Kebijakan ini berlaku 16-30 Maret 2020 menyusul imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memutus penyebaran virus Corona.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

46 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya