Sejumlah penumpang terlibat adu mulut dengan petugas Transjakarta di Halte Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, 16 Maret 2020. Keributan dipicu aturan jaga jarak antarpenumpang satu hingga dua meter untuk antisipasi penularan virus corona (Covid-19). Foto: Antara
TEMPO.CO, Jakarta - Upaya operator Transjakarta untuk mengatur jarak antarpenumpang di halte mendapat kritik dari pengguna di tengah pandemik virus Corona. Bahkan sempat terjadi keributan di halte Pulogadung pada Senin pagi, 16 Maret 2020.
Penumpang menyebutkan aturan penerapan jarak antrean yang diberlakukan menjadi pemicu keributan di halte Pulogadung. "Petugas menerapkan aturan penjagaan jarak satu sampai dua meter antarpenumpang, sementara bus datangnya lama. Ini agak sulit buat kami," kata salah satu penumpang, Asa (27), di Jakarta.
Akibatnya terjadi antrean panjang penumpang Transjakarta di halte Pulogadung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Penumpang harus mengantre selama berjam-jam mulai dari jembatan penyeberangan hingga ke halte bus. "Aturan pembatasan jarak ini saya kira tidak efektif. Penumpangnya banyak begini, akhirnya dempet-dempetan juga sampai ke dalam bus," kata Aryo (39).
Keributan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat penumpang yang merasa terlalu lama mengantre memprotes kebijakan pembatasan armada bus kepada petugas. Beberapa penumpang pada antrean terdepan menjelang pintu masuk halte terlibat cekcok mulut dengan petugas berseragam keamanan.
"Saya sudah kelamaan ini pak nunggunya. Jangan lagi kami diminta mundur-mundur terus dan jaga jarak. Susah ini pak," teriak salah satu penumpang kepada petugas keamanan.
Bahkan sebagian penumpang ada yang membatalkan pemberangkatan dengan bus karena situasi halte yang padat. "Rame banget dan penumpangnya juga dibatasi hanya beberapa yang boleh masuk ke bus," kata penumpang tujuan Bea Cukai dari Harapan Bunda itu.
Humas PT Transjakarta, Nadia, mengatakan operator melakukan pembatasan operasional armada dalam rangka menekan dampak penularan Covid-19 pada fasilitas transportasi publik di Jakarta. "Modifikasi pola operasi itu guna membatasi interaksi atau jarak antarpenumpang atau social distancing di angkutan umum," katanya.
Kebijakan ini berlaku 16-30 Maret 2020 menyusul imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memutus penyebaran virus Corona.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
14 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa