Wabah Corona, Mulai Besok Operasional KRL Cuma Sampai Jam 8 Malam

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 22 Maret 2020 08:23 WIB

Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 21 Maret 2021. PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) telah melakukan penambahan dua rangkaian KRL Bogor ke Jakarta dalam sehari untuk mendukung kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak ('social distancing') dan menghindari kerumunan orang di transportasi publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 terutama di dalam kereta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Terkait wabah Corona, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan serta PT KCI telah sepakat melakukan penyesuaian layanan kereta rel listrik (KRL) atau commuter line.

Sebelumnya, pembatasan layanan tersebut, buat mencegah meluasnya wabah Corona, hanya berlaku untuk moda transportasi milik BUMD DKI Jakarta seperti MRT dan bus Transjakarta.

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman ppid.jakarta.go.id pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Selain membatasi waktu operasi, ujar Syafrin, jumlah perjalanan juga akan dikurangi. Yaitu dikurangi menjadi 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurangi adalah perjalanan sebelum pukul 06.00 dan sesudah pukul 20.00.

Syafrin menuturkan bahwa sebagai upaya pengendalian wabah COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum mulai hari Senin, 23 Maret 2020. Kebijakan akan berlaku selama 2 minggu ke depan.

Advertising
Advertising

Pembatasan waktu layanan transportasi yaitu mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Pembatasan juga berlaku bagi jumlah penumpang setiap gerbong kereta dan bus dengan tetap mempertahankan headway atau jarak antarmoda untuk menjaga jarak aman antar penumpang atau social distancing measure.

Syafrin mengatakan, transportasi umum Transjakarta hanya akan beroperasi pada Koridor BRT. Sedangkan, layanan non BRT seperti Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans dan Perbatasan akan dihentikan sementara.

"Jumlah penumpang di dalam halte dan stasiun akan dibatasi untuk menjaga jarak aman antar penumpang. Antrean penumpang akan ada di luar halte dan stasiun dengan tetap memperhatikan jarak aman antrean," ujar Syafrin Liputo.

Selain itu, lanjut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara. Berbagai langkah ini diambil agar semakin kecil potensi penyebaran COVID-19 di sektor perhubungan.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

9 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

16 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

18 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

9 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya