Cegah Virus Corona, Tempat Hiburan dan Mal di Jaksel Tutup

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 24 Maret 2020 08:03 WIB

Ilustrasi suasana sebuah mall

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tempat hiburan dan pusat perbelanjaan (mal) di wilayah Jakarta Selatan ditutup sementara sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19.

Penutupan sementara berlangsung mulai Senin, 23 Maret 2020.
Beberapa tempat hiburan dan pusat perbelanjaan yang ditutup seperti Blok M serta tempat hiburanSej di kawasan Melawai antara lain bioskop, tempat karaoke, diskotek, fitnes, panti pijat dan lainnya.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, penutupan tersebut dilakukan dalam rangka social distancing untuk mencegah penularan virus corona.

"Sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta tentang social distancing," katanya.

Menurut Marullah, penutupan sementara tempat hiburan dan mal tersebut berlaku untuk semua tempat hiburan dan mal yang terdapat di wilayah Jakarta Selatan tanpa kecuali.

Advertising
Advertising

Penutupan sementara itu berlangsung dari 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.

Marullah berharap semua pihak mengikuti aturan tersebut untuk mencegah dampak yang lebih besar lagi yang ditimbulkan oleh wabah virus corona.

Penutupan sementara itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus corona di masyarakat dengan cara membatasi gerak masyarakat di luar ruangan dan melakukan aktivitas lebih banyak di rumah.

Menurut Marullah, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan pengumuman tentang sanksi yang diberikan apabila ada yang tidak mematuhi aturan social distancing tersebut.

"Nanti arahnya sudah represif. Jadi sekali lagi, pemerintah bukan hendak mempersulit tapi pemerintah hendak memberikan keselamatan kepada warga, cuma warga kadang-kadang enggak ngerti yah. Tolonglah media, tolong sampaikan kepada warga karena langkah ini bukannya hanya untuk mempersulit mereka tapi menyelamatkan mereka," kata Marullah.

Sementara itu kegiatan penutupan tempat hiburan dan mal tersebut dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta dan wilayah bersama petugas dari unsur Kepolisian serta TNI dan Dinas Perhubungan.

Petugas menempelkan stiker di pintu masuk tempat hiburan dan mal bertuliskan 'Ditutup Sementara' dan menyertakan dasar hukum kebijakan tersebut.

Kegiatan penutupan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 dan juga Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 337 Tahun 2020 serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.

Berita terkait

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

50 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

56 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

14 Desember 2023

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah memperkuat surveilans untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

2 Oktober 2023

PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.

Baca Selengkapnya

WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

18 September 2023

WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

Cina diminta oleh WHO membuka akses seluas-luasnya untuk menyelidiki keberadaan virus Corona.

Baca Selengkapnya