Ribuan Ensklopedi Al-Quran Disita Polisi

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2008 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Industri dan Perdagangan Kepolisian Daerah Metro Jakarta menyita sekitar tiga ribu eksemplar kitab Ensiklopedi Alquran yang didudga melanggar hak cipta. Ribuan buku yang hak ciptanya dipersengketakan dua penerbit itu disita dari beberapa toko dalam sepekan terakhir.

Penyitaan tersebut dilakukan atas dasar pelaporan CV Almahira ke Polda Metro Jaya pada Senin 12 Mei lalu. CV Almahira yang mengklaim sebagai pemegang lisensi penerbitan Ensklopedi Alquran dari Darul Fikr Damaskus, Suriah, melaporkan Gema Insani Press (GIP) pada polisi atas tuduhan pembajakan. GIP yang ternyata lebih dahulu menerbitkan buku itu dituding tak memiliki lisensi.

Buku Ensklopedi Alquran ditulis Profesor Wahab Zuhaili, M Bassam Rusydi Zain, M Wahbi Sulaiman, dan M Adnan Salim dengan judul asli Quraniyyatul Muyassarah. Buku berisi kumpulan terjemahan tafsir Alquran, Asbabun Nuzul (sejarah), serta Tajwid ini terbit pertama kali pada 2002 di Damaskus.

Menurut Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Golkar Pangarso, Ensklopedi Alquran yang disita ialah barang bukti dalam kasus pelanggaran hak cipta ini. "Buku-buku itu sudah kami sita dari berbagai tempat penjualan," kata Golkar, Rabu (27/8).

Saat ini, ribuan buku yang diterjemahkan dari bahasa Arab itu tersimpan di gudang Satuan Industri dan Perdagangan. Kepala unit II Industri dan Perdagangan, Komisaris Zainudin, mengatakan barang bukti tersebut kini tengah diinventarisir. "Penyidikannya masih dilanjutkan," kata dia.

Fery Firmansyah

Berita terkait

Jenis Buku yang Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

25 Oktober 2023

Jenis Buku yang Rentan Dibajak Menurut Dewi Lestari

Dewi Lestari mengatakan buku fiksi paling banyak dibajak karena diminati dan sifat ceritanya yang ringan dan menghibur.

Baca Selengkapnya

Maling Spesialis Buku Langka  

23 Juli 2010

Maling Spesialis Buku Langka  

Seorang pencuri spesialis buku dikenai hukuman tiga setengah tahun penjara akibat menilap buku-buku langka dari sejumlah perpustakaan tersohor Inggris.

Baca Selengkapnya

Penerbit Bajak Buku Anak-anak

16 Oktober 2008

Penerbit Bajak Buku Anak-anak

Soewitimiharjo terperanjat lantaran mengetahui bahwa buku itu disadur oleh PT Yayasan Seni Indonesia dari karya yang pernah ia buat beberapa tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

30 Juni 2008

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik

Peredaran film bajakan ditengarai meningkat 2 kali lipat dalam setengah tahun terakhir. Dari jumlah itu 30 persen diantaranya beredar di pusat-pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Penjual Buku Jadi Tersangka Pembajakan Buku

21 Desember 2007

Penjual Buku Jadi Tersangka Pembajakan Buku

Kepolisian Resort Kota Malang menetapkan Budi, penjual buku di kompleks toko buku Jalan Wilis, Kota Malang, sebagai tersangka pembajakan buku.

Baca Selengkapnya

Penegakan Hukum Dinilai Tidak Dukung Hak Cipta

25 Maret 2004

Penegakan Hukum Dinilai Tidak Dukung Hak Cipta

Sebenarnya, UU yang memberi perlindungan terhadap karya cipta seseorang sudah sangat jelas.

Baca Selengkapnya