Viral Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan dan Rica Andriani

Kamis, 2 April 2020 12:40 WIB

Petugas kepolisian bersama tim gabungan terdiri dari TNI dan polisi syariah, berusaha membubarkan sebuah resepsi pesta pernikahan di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, untuk mencegah paparan virus corona (COVID-19), Senin, 30 Maret 2020. (ANTARA/Dokumen Polres Nagan Raya Aceh)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, setelah viral pesta pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani.

Kapolsek Kembangan itu dianggap melanggar Maklumat Kapolri karena menggelar resepsi pesta pernikahan yang mengumpulkan banyak tamu undangan saat wabah corona. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.

Yusri menjelaskan awalnya beredar foto dan video Kapolsek Kembangan menggelar pernikahan dengan Rica Andriani di media sosial pada 21 Maret 2020. Resepsi pernikahan di Hotel Mulia itu dihadiri para tamu undangan serta para selebgram yang menjadi bridesmaid, termasuk Awkarin.

Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang viral beredar melalui media sosial.

Ditegaskan Yusri, Maklumat Kapolri secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa. Polisi bahkan membubarkan pesta permikahan di sejumlah daerah karena khawatir menjadi tempat penularan virus corona.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri.

Diungkapkan Yusri, jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.

Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul dan selebgram Rica Andriani diadakan pada Minggu 21 Maret 2020 atau 2 hari setelah Maklumat Kapolri dikeluarkan. Pemerintah juga sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah corona COVID-19.


Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

4 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

23 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya