PSBB Larang Ojek Online Angkut Penumpang, Asosiasi Tuntut BLT
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 7 April 2020 15:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyampaikan sejumlah tuntutan atas diterapkannya larangan mengangkut penumpang akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tuntutan pertama adalah pemerintah harus memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Besaran BLT yang diharapkan kelompok tersebut yaitu Rp 100 ribu per hari.
"Karena sudah pasti hilangnya satu fitur angkutan penumpang maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang, fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," ujar Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2020.
Sebelumnya, larangan mengangkut penumpang bagi ojol tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 terkait tata laksana Pedoman PSBB. Dalam beleid itu disebutkan pengemudi ojek online tak bisa lagi mengangkut penumpang. Angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya dibolehkan untuk mengangkut serta mengirim barang.
Igun melanjutkan, tuntunan kedua ditujukan kepada aplikator. Kelompoknya meminta aplikator memangkas atau memperkecil potongan penghasilan maksimal 10 persen. Jika perlu, kata Igun, tanpa adanya potongan pendapatan dari aplikator selama pandemi.
"Karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator," kata Igun.
Igun berujar, pihaknya juga meminta aplikator untuk sementara waktu menonaktifkan fitur layanan penumpang dan fokus mensosialisasi layanan order makanan dan barang kepada para pelanggan. Menurut dia, langkah itu adalah kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama pandemi Covid-19.
"Agar mitra driver terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB," kata dia.