Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 April 2020 12:36 WIB

Petugas menghitung suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan calon dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan calon dari PKS Nurmansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan Nurmansyah memperoleh 17 suara, sisanya dua suara tidak sah. ANTARA/Deka Wira S

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI dari Gerindra, S. Andyka menyarankan Ombudsman DKI berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pemilihan wagub DKI.

Maladministrasi tersebut terjadi pada proses pemberkasan kedua calon Wagub DKI, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

"Baiknya ombudsman berkoordinasi drngan ombudsman pusat, mereka kan perwakilan," kata Andyka saat dihubungi, Rabu, 8 April 2020.

Andyka menuturkan Ombudsman DKI mesti berkoordinasi dengan pusat karena mereka menggunakan payung Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dalam melihat dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan wagub DKI.

Dugaan maladminitrasi berkas itu terdapat di berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta tertanggal 18 Maret 2020. Saat itu, Panlih menyatakan berkas kedua pasangan telah lengkap dan memenuhi syarat sehingga proses pemilihan dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.

Namun, Ombudsman menemukan fakta bahwa surat pengunduran diri Riza Patria dari DPR RI baru keluar pada 23 Maret 2020. Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), calon yang berasal dari DPR, Riza Patria wajib menyertakan surat pengesahan pengunduran diri dari Presiden untuk maju dalam pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

"Jadi, jika acuan UU MD3 itu kan produk pusat. Jadi harus berkoordinasi dengan (Ombudsman) pusat."

Meski begitu, panitia mengapresiasi Ombudsman DKI yang telah bekerja untuk memastikan proses pemilihan wagub berjalan baik. Panitia, kata dia, siap memenuhi undangan Ombdusman untuk berdiskusi terkait dengan proses pemilihan wagub yabg telah berlangsung kemarin.

Selain itu, panitia juga mengapresiasi bahwa Ombudsman juga memahami dalam pemilihan wagub kemarin legislator menggunakan acuan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD DKI. "Dalam perda 1 tahun 2020 itu sebagai persyaratan calon bisa melalui persetujuan pengunduran diri dari instansi terkait (DPR RI)."

Ombudsman DKI Jakarta menyatakan masih menunggu surat balasan dari panitia pemilihan terkait dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI telah menyelenggarakan pemilihan wagub pada Senin, 6 Januari lalu.

"Kami sudah mengirim surat permintaan keterangan ke Panlih sejak Senin kemarin. Kami tunggu jawaban mereka," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho melalui pesan singkat, Rabu, 8 April 2020.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

21 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya