Sidang Penusukan Wiranto, Abu Rara Sempat Berlatih Memanah

Kamis, 9 April 2020 19:15 WIB

Foto Syahril Alamsyah alias Abu Rara, tersangka penyerang Menkopolhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Tersangka diduga terpapar paham ISIS. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana, hari ini menjalani sidang dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara online terkait kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Abu Rara pernah berlatih memanah dan memakai pisau sebelum melakukan aksi penusukan.

"Bahwa dalam rangka melakukan amaliyah Jihad tersebut, terdakwa telah melakukan Idad (pengumpulan kekuatan) berupa pelatihan fisik dan memanah bertempat di Rumah Singgah Manzil Ahlam, Kediri," demikian bunyi dakwaan yang dikirimkan oleh Jaksa Penuntut Umum Herry Wiyanto, Kamis, 9 April 2020.

Detik-detik penusukan Menko Polhukam Kabinet Kerja Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Wiranto ditusuk terduga teroris berinisial SA alias AR saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang. Dalam melakukan aksinya, SA bahkan turut mengajak istrinya, FA, dan anaknya. Saat kejadian tersebut, Kapolsek Menes Kompol Daryanto juga ditusuk saat mengamankan pelaku. Usai kejadian itu, total 40 terduga teroris ditangpak Tim Densus 88 selama 10-17 Oktober 2019. ANTARA

Herry mengatakan dalam latihan itu, Abu Rara belajar cara menusuk korban dari berbagai arah. Ia juga membeli senjata tajam berupa pisau kunai dan pisau kartu secara online untuk mendukung latihannya.

Abu Rara berlatih menusuk dan memanah setelah berbaiat atau menyatakan diri akan tunduk patuh kepada Abu Bakar Al Bagdadi yang merupakan pimpinan ISIS di Suriah pada Oktober 2018.
Ia melakukan baiat itu di Rumah Singgah Manzil Ahlam, Kediri bersama dengan beberapa pengikut Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lainnya.

Advertising
Advertising

Sejak berbaiat, Abu Rara mempersiapkan diri untuk melakukan amalan atau teror kepada masyarakat yang menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar hukum. Menurut ideologi yang dipelajarinya, Indonesia adalah negara kafir karena tidak menggunakan Al Quran dan hadis sebagai dasar hukum.

"Bahwa tekad terdakwa untuk amaliyah jihad memerangi thogut maupun anshor thogut baik menggunanakan bahan peledak (Bom), senjata api, maupun senjata tajam kapan pun dan dimana pun selama ada kesempatan, telah tertanam di hati terdakwa," kata Herry.

Kesempatan Abu Rara untuk melakukan teror itu datang pada 10 Oktober 2019 saat Menpolhukam Wiranto datang ke Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Di sana Abu Rara mengontrak bersama istrinya Fitri Andriana dan anaknya.

Dalam kesempatan itu, Abu Rara mengajak serta istri dan anaknya untuk melakukan aksi teror berupa penusukan terhadap Wiranto di Alun-Alun Menes. Ia membagikan pisau kunai kepada anak dan istrinya untuk menyerang siapa pun yang terlihat memakai seragam aparat.

Akibat aksi teror itu, Abu Rara berhasil menusuk Wiranto pada bagian perut dan menusuk dada Pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi. Sedangkan sang istri menusuk punggung bagian belakang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto.

Mereka berdua pun dibekuk di lokasi dan para korban segera dilarikan ke rumah sakit. Beruntung para korban berhasil diselamatkan dari luka-luka yang dialami. Sedangkan sang anak yang sebelumnya direncanakan ikut melaksanakan aksi teror, kabur dari TKP karena ketakutan melihat orang tuanya ditangkap.

Atas perbuatannya, Abu Rara bersama sang istri dijerat Pasal 15 jo Pasal 6 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman dalam Pasal 6 ialah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati. Sementara Pasal 16 A merupakan ketentuan pemberatan pidana ditambah 1/3 karena melibatkan anak.

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Terorisme Sepanjang 2023, 5 Orang Dilatih di Luar Negeri

20 Desember 2023

Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Terorisme Sepanjang 2023, 5 Orang Dilatih di Luar Negeri

Densus 88 menangkap 142 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya