PSBB Jakarta Berlaku Besok, PT KCI Sesuaikan Jam Operasional KRL

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 April 2020 21:03 WIB

Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 21 Maret 2021. PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) telah melakukan penambahan dua rangkaian KRL Bogor ke Jakarta dalam sehari untuk mendukung kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak ('social distancing') dan menghindari kerumunan orang di transportasi publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 terutama di dalam kereta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan jam operasional kereta rel listrik atau KRL mulai besok, 10 April 2020 bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangan tertulisnya mengatakan KRL akan beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Selain itu, pembatasan jumlah penumpang akan dilakukan lebih ketat lagi. “Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” kata Wiwik pada Kamis, 09 April 2020.

Dengan jam operasional tersebut, kata Wiwik, PT KCI akan mengoperasikan 683 perjalanan KRL setiap harinya. Terkait jumlah penumpang, Wiwik mengatakan satu gerbong hanya akan diisi oleh maksimal 60 orang di tiap perjalanannya.

“Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB dimana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya,” tutur Wiwik.

Pembatasan jumlah penumpang akan dimulai sejak mereka memasuki stasiun. Petugas akan mengarahkan penumpang untuk antre saat membeli atau mengisi ulang tiket, pengecekan suhu tubuh, masuk gerbang, hingga menunggu kereta di peron. Jika kondisi di dalam kereta berpotensi padat, Wiwik mengatakan petugas akan mengatur jumlah penumpang yang dapat naik ke dalam kereta.

Advertising
Advertising

Menurut dia, PT KCI juga terus melengkapi marka di dalam kereta yang mengatur posisi penumpang duduk maupun berdiri. Satu tempat duduk panjang dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna. Di mana tempat duduk prioritas maksimum diisi oleh dua orang. Penumpang yang berdiri juga diberi jarak dan tak boleh berhadapan.

Wiwik mengatakan, selama masa tanggap darurat Covid-19, penumpang KRL turun hingga 80 persen. Sebelumnya mereka melayani 900 ribu sampai 1,1 juta penumpang setiap hari, sementara saat ini hanya sekitar 200 ribu. “Dengan berlakunya PSBB tentu akan semakin sedikit masyarakat yang beraktivitas keluar rumah, sehingga pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan,” ucap Wiwik.

Penetapan PSBB Jakarta tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

38 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

7 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

20 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

9 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

9 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya