Siap Tes COVID-19, Begini IPB University Bogor Tunggu Aspek Hukum

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 11 April 2020 13:23 WIB

Seorang dokter berjalan di dekat alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 6 April 2020. Alat tersebut nantinya dapat melakukan tes virus corona hingga 1.300 sampel tiap harinya. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor - IPB University menyatakan laboratoriumnya memenuhi standar dan telah siap melakukan pengujian atau tes diagnostik COVID-19, jika aspek legal dari Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah diterimanya.

"Peralatan di laboratorium, teknis, dan prosedur kerja sudah siap. Kami menunggu legal aspeknya untuk tingkat kabupaten, kota, dan provinsi," kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Srihadi Agungpriyono, melalui pernyataan tertulis, di Bogor, Sabtu, 11 April 2020.

Srihadi sebagai penanggung jawab kegiatan laboratorium ini berharap, uji laboratorium untuk COVID-19 dapat dimulai secepatnya pada pekan depan.

"Uji spesimen klinis akan dilakukan di Laboratorium Satelit Pendukung Pengujian virus SARS-CoV-2 di Pusat Riset Kolaborasi IPB University," katanya.

Setelah Pemerintah Kota Bogor menerbitkan SK Wali Kota dan setelah semua diterima, kata dia, maka pekerjaan pengujian itu akan dimulai.

Menurut Srihadi, laboratorium uji SARS-CoV-2 di IPB University ini terdiri atas tiga laboratorium pendukung, yakni Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) di Jalan Lodaya, Laboratorium Collaborative Research Center-Science Techno Park (CRC STP) di Jalan Taman Kencana, serta Laboratorium Terpadu-Satreps di Fakultas Kedokteran Hewan di kampus IPB Dramaga Bogor.

Menurut dia, protokol kerja pemeriksaan spesimen klinis yang harus diperhatikan adalah, protokol alur pengujian mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

"Spesimen klinis dalam virus transport medium (VTM) hanya akan diterima melalui Dinkes Kota Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Sampel dari Dinkes tersebut akan dikirimkan ke laboratorium PSSP," katanya.

Srihadi menjelaskan, laboratorium PSSP ini dipilih sebagai pintu masuk penerimaan spesimen karena lokasinya yang strategis serta telah menerapkan standar sistem manajemen biorisiko laboratorium. PSSP memiliki laboratorium BSL 2 yang telah lama mengimplementasikan prosedur keselamatan dan keamanan bekerja dengan bahan biologis berbahaya secara rutin.

"Di PSSP spesimen akan diekstraksi dan dilanjutkan dengan pengujian real-time RT-PCR. Pengujian real-time RT-PCR ini dapat dilakukan juga di Lab CCR-STP di kampus Taman Kencana dan di Lab FKH IPB Kampus Dramaga," katanya.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

Tim yang bertugas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Tim Crisis Center COVID-19 IPB University untuk mendukung pemerintah guna mempercepat pengujian virus SARS-Cov 2, khususnya di Bogor dan sekitarnya.

Menurut dia, penilaian risiko pada aktivitas pengujian, personel, peralatan, dan laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan telah dilakukan, dan kegiatan ini juga telah mendapat persetujuan dari Komisi Biorisiko Pusat Studi Satwa Primata IPB.

Sebagai tambahan, kata dia, seperangkat SOP telah dikembangkan oleh koordinator keselamatan hayati ("biosafety officer") untuk menjamin keselamatan dan keamanan petugas dan lingkungan dari bahan biologis yang ditangani.

"Tim IPB University juga diperkuat oleh para dokter yang akan mengawal kesehatan dan keselamatan kerja (K3) petugas teknis di laboratorium," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

59 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

7 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT di IPB University, Sebagian Peserta Harus Parkir Terpisah dan Naik Bus Ini

3 hari lalu

UTBK SNBT di IPB University, Sebagian Peserta Harus Parkir Terpisah dan Naik Bus Ini

IPB University menjadi salah satu pusat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

3 hari lalu

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

16.627 peserta akan ikuti UTBK-SNBT di IPB University pada 30 April 2024, 02 - 07 Mei 2024 dan 14 - 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya