Pengembang Apartemen Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan

Jumat, 17 April 2020 12:20 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A August Hamonangan bersama perwakilan warga yang melaporkan pengembang properti Aparthouse Emerlard Lebak Bulus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 16 April 2020. ANTARA/HO/ Dokumentasi August Hamonangan

TEMPO.CO, Jakarta - Didampingi anggota DPRD DKI Komisi A August Hamonangan, 51 warga melaporkan pengembang apartemen atas dugaan penipuan atau fitnah ke Polres Jakarta Pusat.

Pengembang perumahan PT Diamond Land Development dilaporkan karena dianggap telah melakukan penipuan atau fitnah terhadap warga di kawasan Lebak Bulus.

"Karena warga ini bersikap kritis dan mengadukan ke Pemprov DKI, warga dilaporkan oleh developer Aparthouse Emerald Lebak Bulus dengan tuduhan fitnah dan pengaduan bohong," kata August Hamonangan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 April 2020.

Sebelum warga melaporkan pengembang properti itu, pihak pengelola terlebih dahulu melaporkan 51 warga yang menolak keberadaan apartemen di kawasan Lebak Bulus itu.

Warga menolak keberadaan apartemen tersebut karena mengetahui terjadi pelanggaran dalam proses pembangunan bangunan bertingkat milik PT Diamond Land Development.

August menilai perusahaan itu melakukan pelaporan lewat jalur hukum dengan Pasal 317 KUHP Jo 55 KUHP tentang laporan palsu atau fitnah agar warga melunak dan menerima pembangunan apartemen di Kawasan Jakarta Selatan itu.

Padahal, menurut August,pengembang Aparthouse Emerald Lebak Bulus memang melakukan beberapa pelanggaran. Pihak pengembang diketahui saat ini membangun 37 unit, padahal izin yang diberikan oleh Pemprov DKI hanya empat unit.

Selain itu. pihak pengembang diketahui melanggar izin lainnya dengan membangun empat lantai untuk satu unit. Padahal dalam aturan pembangunan apartemen untuk satu unit maksimal 3 lantai.

August mengatakan, lokasi proyek Aparthouse Emerald Lebak Bulus merupakan zona R9, yaitu lingkungan dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) rendah sebesar 35 persen dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) 40 persen. "Dengan begitu tidak cocok dengan komplek hunian yang hendak dibuat tersebut," katanya.

Anggota DPR itu menegaskan pelaporan atas nama warga oleh DPRD DKI itu sangat penting agar peran perlindungan konsumen dapat dilakukan secara maksimal.

Laporan warga Lebak Bulus itu diterima oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo dengan nomor B/4801/IV/RES.1.24/2020/Restro JP pada Kamis.

Susatyo meminta seluruh pihak agar mengikuti proses penyelidikan dugaan kasus penipuan itu lebih lanjut. Permintaan proses hukum ditunda sampai berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau setelah wabah virus corona (COVID-19) sudah bisa ditangani pemerintah.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya