Jumlah Pelanggar PSBB Jakarta Sempat Melonjak 2 Kali Lipat

Senin, 20 April 2020 11:58 WIB

Petugas berbicara dengan pengendara saat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Tangerang, Banten, Sabtu, 18 April 2020. PSBB di Tangerang Raya ini melengkapi seluruh PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pelanggar PSBB di Jakarta melonjak hingga 2 kali lipat setelah sebelumnya mengalami penurunan. Bertambahnya jumlah pelanggar yang cukup signifikan ini diduga akibat penambahan titik pantau pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Iya (bertambah), karena 2 hari terakhir ada penambahan penindakan teguran di pos pantau, tidak hanya di check point," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin, 20 April 2020.

Penambahan jumlah pelanggar cukup signifikan terjadi pada Jumat, 17 April 2020. Pada hari sebelumnya jumlah pelanggar adalah 1.715 orang, namun di hari selanjutnya menjadi 3.990 orang.

Jumlah pelanggar itu baru mengalami penurunan di hari selanjutnya. Seperti pada Sabtu, 18 April 2020, jumlah pelanggar 3.451 orang dan pada Ahad, 19 April 2020 menjadi 2.901 orang.

"Total jumlah pelanggaran PSBB dari 13 April - 19 April 2020 sebanyak 18.958 orang," ujar Sambodo.

Advertising
Advertising

Ribuan pelanggar PSBB Jakarta itu sampai saat ini hanya diberikan surat teguran oleh polisi. Selain itu, identitas mereka pun dicatat agar tak melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.

Jika masyarakat kedapatan kembali melanggar PSBB, maka dapat dikenakan tindakan hukum seperti dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Ancaman pidana untuk pelanggar adalah 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Para pelanggar PSBB itu umumnya para pengendara motor yang tidak memakai sarung tangan, tidak memakai masker, hingga berkendara dalam keadaan sakit. Untuk mobil, jenis pelanggarannya seperti tidak memakai masker hingga jumlah penumpang di atas 50 persen dari kapasitas maksimal kendaraan.

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

25 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

56 hari lalu

Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

28 Februari 2024

Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

Wajib pajak wajib lapor SPT maksimal pada 31 Maret 2024. Berikut ini denda tidak lapor SPT yang perlu Anda ketahui. Bisa dikenai denda hingga pidana.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

17 Februari 2024

Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$355 juta

Baca Selengkapnya

Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

2 Februari 2024

Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan cara penagihan utang atau kredit oleh debt collector Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) semakin diperketat.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

1 Februari 2024

OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

Sebelum dikenakan denda maksimal, PUJK dapat diberikan sanski administratif oleh OJK.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Qatar Hukum Eks Menkeu 20 Tahun Penjara, Lakukan Pencucian Uang Rp87 Triliun

18 Januari 2024

Pengadilan Qatar Hukum Eks Menkeu 20 Tahun Penjara, Lakukan Pencucian Uang Rp87 Triliun

Pengadilan Qatar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada eks menteri keuangan Ali Sherif al-Emadi karena melakukan pencucian lebih dari US$5,6 M

Baca Selengkapnya