11 Hari PSBB Jakarta, Pengamat: Enggak Ada Hasilnya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 20 April 2020 13:30 WIB

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta yang sudah berjalan selama 11 hari tidak efektif sebagai upaya pencegahan penularan virus COVID-19.

"Enggak ada hasilnya, buktinya orang masih pada keluar, masih ke mana-mana," ujar Agus kepada Tempo pada Senin 20 April 2020.

Agus menjelaskan, pemerintah pusat sebagai pembuat aturan PSBB tidak tegas memberikan pembatasan aktivitas warga. Ditambah lagi, ujar dia, terdapat ambiguitas antara Kementerian yang membuat aturan.
Salah satunya, kata dia, perbedaan aturan penggunaan sepeda motor selama PSBB antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Puluhan warga memancing saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cengkareng Drain, Jakarta, 19 April 2020. Ditengah meluasnya wabah virus corona puluhan warga memilih memancing ikan. TEMPO/Fajar Januarta

"Contoh, membuat orang masih bisa menggunakan roda dua sebagai angkutan tanpa bisa dikenakan sanksi. Dari sisi regulasinya saja sudah ngaco sehingga penegakan hukum tidak bisa dilaksanakan," kata Agus.

Advertising
Advertising

Contoh lain, kata Agus, adalah kerumunan yang masih terjadi di kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PT KAI sebagai pihak di hilir tidak mungkin menghentikan operasi KRL jika pemerintah pusat justru membolehkan.

"Regulasi sudah amburadul, jadi ya sudah lepas saja enggak usah ada PSBB, biar orang kuat-kuatan mau hidup. Tidak ada bedanya PSBB dengan social distancing," ujar Agus.

Selama penerapan PSBB Jakarta belum tampak ada penurunan jumlah kasus Covid-19.

Jumlah pasien wabah Covid-19 di Jakarta malah masih terus bertambah. Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, hingga pagi ini Senin 20 April 2020 tercatat pasien positif sebanyak 3.112 orang.

Angka tersebut naik dari hari sebelumnya dengan jumlah orang kasus positif 3.033 orang. Hingga saat ini korban meninggal di Jakarta sudah mencapai 297 orang. Sedangkan pasien yang sembuh hingga hari ini tercatat 237 orang.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

8 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

8 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

8 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Catat Rekor Baru Jumlah Pengguna KRL di Masa Libur Lebaran 2024, Tembus 31 Ribu Orang

19 hari lalu

KAI Commuter Catat Rekor Baru Jumlah Pengguna KRL di Masa Libur Lebaran 2024, Tembus 31 Ribu Orang

"Kami melihat beberapa potensi anak-anak ikut naik KRL."

Baca Selengkapnya