Pandemi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Aturan Keamanan Baru

Kamis, 30 April 2020 04:46 WIB

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menolak adanya segala bentuk politik-keamanan baru di luar kerangka yang ada dalam mengatasi pandemi Covid-19. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengatakan kerangka yang di maksud adalah memperkuat rumah sakit, mendisiplinkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta memperbaiki kondisi antar daerah.

Penolakan itu merujuk kepada pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderan Sisriadi yang mengusulkan perlu sebuah aturan keamanan yang bisa menjadi panduan yang mengikat seluruh komponen bangsa. Usulan itu disampaikan dalam diskusi virtual, di mana Sisriadi mengatakan pandemi Covid-19 jika tak diantisipasi dengan matang bisa mengancam keamanan nasional.

Menurut Yati, langkah-langkah keamanan yang baru itu justru akan memberi kesan Indonesia yang tengah memasuki kegawatan keamanan. “Ini justru akan memberikan sinyal yang negatif terhadap upaya semua pihak dalam menyelesaikan pandemi, memulihkan ekonomi, dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Yati dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2020.

Advertising
Advertising

Soal ancaman keamanan, kata Yati, telah ada aturan yang jelas, yaitu Perppu No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. “Sehingga tidak diperlukan lagi adanya 'aturan keamanan' lain yang baru, yang justru malah akan mempersulit dan mengubah fokus kita dalam mengatasi masalah pandemi ini,” ucap dia.

Yati mengatakan, ia bersama koalisinya menyadari bahwa salah satu ancaman dari pandemi Covid-19 ini adalah menguatnya otokrasi, alias bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang. Otokrasi, kata Yati, dapat menguat akibat melemahnya masyarakat karena ancaman pandemi serta meningkatnya kebutuhan keamanan di sisi lainnya.

Menurut Yati, situasi tersebut bisa dengan mudah dijadikan alasan untuk mengurangi demokrasi dan hak asasi manusia. “Demokrasi dan HAM adalah nilai-nilai yang kita peroleh dengan susah payah selama reformasi, pemerintah wajib menjaga warisan reformasi ini agar tidak ikut dibunuh oleh pandemi,” ucap dia.

Yati mengatakan, pandemi Covid-19 adalah masalah yang harus diatasi oleh kebijakan dan otoritas medis yang kokoh. Menurut Yati dan Koalisinya, mengatasi masalah medis secara tepat dan cepat adalah kunci mengatasi kondisi saat ini. Meski begitu, kaya Yati, masalah Covid-19 memang telah berdampak ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Permasalahan di berbagai sektor itu dapat diselesaikan dengan porsinya masing-masing. “kami berpandangan bahwa dampak ekonomi mesti diselesaikan dengan langkah ekonomi, dampak sosial-politik mesti diselesaikan dengan pendekatan sosial-politik, sementara dampak keamanan mesti diselesaikan dengan langkah-langkah keamanan tergantung pada level gangguan dan eskalasinya,” ujar dia.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

10 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

9 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya