PSBB Jakarta, PKS Minta DKI Tertibkan Kerumunan Saat Ngabuburit
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 30 April 2020 08:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah DKI menertibkan kerumunan masyarakat yang ngabuburit menunggu buka puasa saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin menyebut, pemerintah DKI dapat menyasar pusat-pusat penjualan makanan buka puasa yang kerap ramai.
"Baik penggunaan masker, jarak antar pedagang maupun antrian pembeli, agar semua itu ditertibkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2020.
Arifin mengatakan, masyarakat juga harus menaati kebijakan PSBB Jakarta agar beribadah dari rumah. Dia berharap para tokoh agama turut serta mengajak jemaah mematuhi peraturan pemerintah. Apalagi jika mereka tinggal di wilayah yang masuk zona merah Covid-19.
Masyarakat, dia menilai, tetap harus waspada meski kurva pasien Covid-19 di Jakarta menurun. Menurut dia, PSBB di Ibu Kota harus didukung warga.
"Jangan sampai karena ketidaksabaran kita, bulan Ramadhan ini justru jadi pemicu munculnya gelombang ke-2 penularan Covid-19 di Jakarta," ucapnya.
Pandemi Covid-19 telah mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan PSBB, termasuk di Ibu Kota. PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April 2020 selama 14 hari. Kebijakan ini memaksa masyarakat untuk sebisa mungkin melakukan aktivitas di rumah.
Warga harus menjaga jarak fisik atau physical distancing serta menggunakan masker ketika berada di tempat dan transportasi umum. Dengan begitu, PSBB diharapkan dapat mencegah penularan virus corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memperpanjang PSBB hingga 22 Mei 2020 karena pembatasan tahap pertama dinilai tak efektif melandaikan kurva penularan Covid-19.