PDIP Sebut Kesalahan Data Bansos Lebih Besar daripada Klaim Anies

Kamis, 14 Mei 2020 03:22 WIB

Warga memeriksa isi paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden yang akan didistribusikan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebutkan kesalahan data bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada tahap I lalu mencapai dua persen.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Bansos DKI yang disebutnya ditemukan kesalahan data penerimaan bansos di tahap pertama, sebesar 1,6 persen dari sekitar 1,198 juta penerima.

"Kalau kesalahan 1,6 persen itu kan kata Anies, kalau kata PDI Perjuangan DKI itu lebih, karena kami selalu bersinggungan dengan masyarakat, laporan RT dan RW, kesalahan pendataan itu sampai dua persen, tolong bisa ditinjau langsung ke lapangan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.

Karena kesalahan itu, kata Gembong, tak heran bila masih ada warga yang berkategori mampu justru mendapatkan bansos pada tahap pertama. Tak sedikit pula warga mendapatkan bantuan lebih dari satu sumber.

Namun demikian, Gembong menyebut pada tahap dua nanti, diyakininya penyaluran bansos DKI akan berjalan lebih baik dengan belajar dari berbagai kesalahan pada tahap pertama.

Advertising
Advertising

"Pengalaman pertama amburadul, tapi kami harapkan Insya Allah yang kedua nggak terulang kembali. Kami harapkan tidak ada satu orangpun warga Jakarta yang terdampak (sosial-ekonomi) COVID-19 tidak menerima bansos," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penyaluran bansos selama PSBB tahap dua akan diberikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri pada akhir pekan bulan Mei 2020. Sebab saat ini, Kementerian Sosial sedang menyalurkan bansos kepada warga dalam menghadapi PSBB selama pandemi Covid-19 dan diberikan setiap dua pekan.

"Dari DKI sendiri nanti akan memberikan bingkisan bantuan sosial menjelang Idul Fitri yang nanti proses eksekusinya akan dilakukan sekitar seminggu dan 10 hari sebelum lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota pada Jumat (1/5).

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti, beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, 2 masker kain, dan 2 sabun mandi batang.

Pendistribusian bansos tahap pertama sempat menimbulkan polemik. Sebab fakta di lapangan masih banyak warga Jakarta yang berkategori mampu justru terdaftar sebagai penerima bansos.

Namun demikian, Anies Baswedan mengklaim kesalahan pendataan bansos DKI hanya terjadi sekitar 1,6 persen sementara 98,4 persen tepat sasaran. "Dari 1,2 juta orang, ketemu 1, 2, 3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya," ujar Anies.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

16 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

16 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

17 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

19 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

19 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya