Tim Polda Metro Jaya Makamkan Remaja Putri Terpapar Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 14 Mei 2020 07:43 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim khusus dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan proses pemakaman jenazah seorang remaja putri berusia 14 tahun yang terpapar virus Covid-19.

"Pada hari Rabu 13 Mei 2020 telah dilaksanakan pemulsaran dan pemakaman seorang remaja putri yang terpapar Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2020.

Yusri menjelaskan tim khusus Polda Metro Jaya mengawal dan mendampingi pihak keluarga mulai dari mengurus dan menyolatkan jenazah di rumah duka di bilangan Jakarta Utara hingga mengawal dan mengantarkan jenazah ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga sekitar dan keluarga korban juga diberi pengertian untuk tidak mendekati lokasi pemakaman. Polda Metro Jaya juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Yusri mengatakan salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif Covid-19.

Polda Metro Jaya dalam hal ini mempersiapkan seratusan personel yang telah dilatih khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulsaran jenazah terpapar COVID-19 di wilayah Jakarta.

Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.

Yusri mengatakan para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Para personel ini akan membantu Dinkes DKI Jakarta sebagai tim khusus untuk pengamanan pada saat pemakaman dan pemulasaran jenazah korban Covid-19," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

15 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

20 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya