Polisi Selidiki Penjualan Online Surat Bebas Covid-19
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 14 Mei 2020 19:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, mengatakan polisi akan menyelidiki kasus penjualan online tentang surat bebas Covid-19. "Kalau terbukti tindak pidana akan kita proses," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2020.
Penjualan secara daring surat bebas Covid-19 dari dokter ini menyebar dan viral di sosial media seperti Twitter. Salah satu pemilik akun di Twitter @DokterPodcast mengunggah foto hasil tangkapan layar penjualan surat tersebut pada Kamis, 14 Mei 2020.
"Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll. @blogdokter," tulis keterangan pemilik akun.
Dari foto yang diunggah, terlihat surat dokter tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Surat bebas Covid-19 itu dijual dengan harga hanya Rp 70.000.
Dalam foto yang beredar, dituliskan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk pemesanan surat yakni 08872278459. Selain itu juga tercantum alamat website https://suratdokterindonesiaaa.blogspot.com/?m=1.
Tempo sudah coba mengontak nomor tersebut namun belum mendapatkan balasan. Sedangkan hasil penelusuran di website, terdapat keterangan penjualan berbagai macam surat dokter seperti keterangan sakit, surat dari dokter gigi, dan dokter mata. Unggahan terakhir di laman tersebut terjadi pada Desember 2019.
Salah satu informasi yang dapat dilihat adalah ketersediaan 'Paket Polos', yaitu tanda tangan dokter dan stempel dari rumah sakit atau klinik. Keterangan harganya, yaitu Rp 60.000 mendapatkan tiga lembar surat keterangan dokter polos dan Rp 80.000 untuk mendapatkan tiga lembar surat dokter yang telah diisi dengan bahasa medis dan siap dipakai kapan saja karena keterangan tanggal dikosongkan.
Tempo juga telah menghubungi nomor telepon resmi Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Menurut customer care di nomor itu, manajemen rumah sakit akan segera memberikan klarifikasi tentang kasus ini.
M YUSUF MANURUNG