Kisruh Investasi, Raja Sapta Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

Reporter

Antara

Jumat, 15 Mei 2020 14:38 WIB

Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari menjelaskan dampak penyebaran virus corona untuk terhadap kualifikasi Olimpoade 2020, Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Raja Sapta Oktohari, yang diwakili oleh Welfrid Silalahi selaku kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. "Kami melaporkan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Welfrid Silalahi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Para terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. "Tapi ini sudah mengarah kepada beberapa orang. Tunggu saja," ujar Welfrid.

Laporan tersebut telah dilayangkan pada Jumat, 10 April 2020 lalu dan sudah diterima dengan nomor LP/2257/VI/YAN.25/2020 SPKT PMJ.

Raja Sapta melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya melalui media elektronik. Para terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Raja Sapta Oktohari sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana perbankan dan pasar modal yang diduga sebagai buntut kisruh investasi. Welfrid menyebutkan ada motif lain di balik pelaporan tersebut.

"Ada motif lain di balik pelaporan itu. Soalnya pelaporan itu disebarkan ke media sosial dan grup-grup WhatsApp. Ini apa motifnya kalau bukan untuk mencemarkan nama baik klien kami," tegasnya.

Pihaknya bahkan telah mengendus adanya tindakan lain untuk terus menyudutkan kliennya dengan menyebarluaskan fitnah. Untuk itu Welfrid menegaskan bahwa segala bentuk penyebaran fitnah bakal ditindaklanjuti ke ranah hukum.

"Jangan mencari popularitas. Kita kan harus menghormati azas praduga tidak bersalah dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini," katanya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 jam lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

6 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

16 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

21 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya