PSBB Covid-19, Anies Baswedan Siapkan Dua Izin Tinggalkan Jakarta

Reporter

Taufiq Siddiq

Jumat, 15 Mei 2020 20:23 WIB

Pemudik saat melakukan pemeriksaan kelengkapan data sebelum memasuki Kereta Api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019. Menurut data dari Stasiun Gambir terkait volume penumpang kumulatif dari tanggal 26-31 Mei 2019 sebanyak 109.876 penumpang yang menggunakan Kereta Api di Stasiun Gambir untuk mudik lebaran 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyediakan dua jenis surat izin bagi warga yang hendak keluar-masuk Jakarta selama masa penanggulangan Covid-19.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020, pasal 9 menyatakan dua surat izin itu terdiri dari surat untuk perjalanan berulang atau perjalanan rutin. Izin ini diperuntukkan bagi pegawai, pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, namun tempat kerja atau tempat usaha berada di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebaliknya pegawai atau pekerja, pelaku usaha, atau orang asing berdomisili di luar Jabodetabek, namun tempat kerja atau tempat usaha berada di Provinsi DKI Jakarta.

Lalu untuk jenis surat izin yang ke dua adalah untuk perjalanan sekali, situasional karena keadaan tertentu. Seperti pegawai atau pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek atau sebaliknya domisili di luar Jabodetabek namun bekerja di Jakarta. Kemudian untuk perjalanan yang bersifat mendesak, seperti pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat izin masuk-keluar Jakarta tersebut hanya boleh diurus bagi masyarakat di sektor yang mendapatkan pengecualian dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak boleh berpergian keluar, kecuali yang di sektor yang diizinkan, selain itu tidak bisa mengurus izin," ujar Anies dalam konferensi pers secara daring di Balai Kota, Jumat 15 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Anies menyatakan surat izin tersebut bisa diurus secara daring di laman corona.jakarta.go.id yang telah menyediakan formulir pengisian, warga yang mengurus harus menyertakan surat keterangan terkait pekerjaan, surat keterangan dari RT dan RW serta bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan.

Menurut Anies Baswedan, hal serupa juga berlaku bagi warga yang hendak memasuki kawasan Jabodetabek, yang harus mengurus surat izin kepada Pemerintah DKI. Bagi warga yang tidak memiliki surat izin dari Pemprov DKI tidak akan dibolehkan masuk-keluar Jabodetabek. "Tanpa ada surat akan diminta untuk kembali," ujarnya.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

3 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya