Dishub Ancam Hentikan Operasional Bus Angkut Penumpang Tanpa SIKM

Minggu, 17 Mei 2020 17:30 WIB

Foto udara suasana sepi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. Tidak terlihat keberadaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengancam bakal menghentikan operasional bus yang mengangkut orang tanpa surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM).

"Bus yang melanggar akan kami dihentikan dan langsung kandangkan," kata Syafrin saat dihubungi, Ahad, 17 Mei 2020.

Selama sepekan Pemprov DKI bakal terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur nomor 47 tahun 2020 tentang izin masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Pemerintah, kata dia, bakal melakukan penegakan hukum mulai Jumat, 23 Mei mendatang, bagi yang melanggar Pergub izin keluar masuk Jakarta.

Syafrin menuturkan pemerintah telah melarang warga mudik lebaran tahun ini, untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu, kata dia, diharapkan warga bisa mematuhi kebijakan tersebut.

"Kalau ditemukan ada keluar masuk tanpa surat izin, maka akan langsung diminta putar balik sekarang ini," ujarnya.

Namun, jika sudah masa penegakan hukum, kata dia, Dishub bakal menjatuhkan denda dan menghentikan operasional bus AKAP sampai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.

Adapun denda bagi penyedia jasa angkutan transportasi darat pelanggar Peraturan Gubernur atau Pergub 47/2020 mencapai Rp10 juta. Denda akan dijatuhkan jika mereka mengangkut penumpang tak memiliki surat izin keluar masuk Jakarta.

"Harapan kami semua lebih sadar. Kami membuat kebijakan ini untuk menghadapi pandemi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dishub pun telah melakukan penyekatan jalan untuk mengawasi pembatasan keluar masuk Ibu Kota, mulai hari ini. Sabtu kemarin, Syafrin mengatakan telah berkoordinasi dengan para kepala Dishub di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk menerapkan penyekatan jalan.

Selain itu, Dishub juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Banten, untuk menerapkan kebijakan ini. Nantinya, kata dia, di setiap wilayah bakal melakukan penyekatan untuk mencegah warga yang tidak dikecualikan keluar wilayah Jabodetabek.

Di Jakarta, penyekatan terhadap warga tanpa SIKM yang mencoba keluar atau masuk ibu kota dilakukan di 10 jalan arteri dan dua jalan tol, yakni Jakarta-Cikampek dan Tangerang. Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Bandara Halim dan Soekarno-Hatta. Sedangkan, untuk jalur laut penyekatan di lakukan di Pelabuhan Tanjung Priok. "Penyekatan juga di Terminal Pulogebang," ujarnya. "Penyekatan akan sangat ketat."

Berita terkait

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

1 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

4 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

11 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

12 hari lalu

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

12 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

14 hari lalu

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.

Baca Selengkapnya

Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

15 hari lalu

Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

17 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya