Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pasien dalam pengawasan kasus Covid-19, MR, 72 tahun, dilaporkan tewas setelah terjatuh dari gedung RS Hermina Jatinegara pada Ahad, 17 Mei 2020, pukul 09.30.
Pasien berstatus PDP Covid-19 itu diduga jatuh dari ruang isolasi di lantai 4 RS Hermina Jatinegara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo mengatakan polisi belum dapat memastikan penyebab pasien tersebut terjatuh dari gedung rumah sakit itu. “Belum pastikan korban berniat kabur. Bisa karena faktor bunuh diri atau pemicu lain,” ujar dia.
Hery mengatakan polisi telah memeriksa dua orang dalam kasus ini. Saksi pertama yang satu ruangan melihat MR membuka jendela dan langsung loncat keluar dari ruang isolasinya. Saksi tersebut mengatakan pada malam hari sebelumnya, MR meminta pulang.
Saksi lain yang sedang bertugas di RS Hermina mendengar suara benturan. Saat dicek, ia melihat korban tewas dalam posisi terlentang di pintu masuk parkir. Hery mengatakan penanganan selanjutnya terhadap MR dilakukan dengan standar protap Covid-19.
CATATAN: Bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi: Yayasan Pulih (021) 78842580.