Selama PSBB Jakarta Tahap 2, Terdapat 2.545 Kasus Positif Baru
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 21 Mei 2020 13:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta tahap dua dari 24 April-21 Mei 2020, tercatat terjadi penambahan kasus positif Covid-19 atau virus Corona mencapai 2.545 kasus baru.
Hal tersebut terlihat dari jumlah pasien positif Covid 19 pada 24 April sebanyak 3.605 kasus, sedangkan data terbaru di laman resmi corona.jakarta.go.id per tanggal 20 Mei tercatat 6.150 kasus.
Selain itu jumlah korban meninggal selama rentang waktu PSBB tahap dua tercatat 162 kematian, dari jumlah meninggal pada 24 April sebanyak 331 korban, menjadi 493 per 20 Mei kemarin. Sedangkan untuk pasien sembuh tercatat 1.098 orang, dari jumlah 327 pasien sembuh pada 24 April naik menjadi 1.425 orang.
Penambahan drastis juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP), selama PSBB tahap dua terdapat 4.909 ODP baru, dari 5.842 ODP pada 24 April menjadi 10.751 ODP per 20 Mei, namun sebanyak 10.511 telah selesai dipantau dan 240 orang masih dalam proses pemantauan. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat ada 2.694 PDP baru selama PSBB tahap ke dua, dari 5428 PDP pada 24 April naik menjadi 7.942 PDP, dengan jumlah PDP yang masih menjalani perawatan tinggal 585 orang.
Dengan masih terjadinya penularan tersebut, Pemerintah DKI kemudian memutuskan untuk memperpanjang PSBB untuk 14 hari ke depan, mulai dari 21 Mei - 4 Juni mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat untuk menaati PSBB agar menekan penyebaran Covid-19 sehingga tidak ada perpanjangan PSBB selanjutnya.
Anies menuturkan saat ini angka reproduksi Covid-19 di DKI masih di angka 1,1. Artinya satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang. Untuk membuka kembali Ibu Kota dalam keadaan normal, angka reproduksi harus di bawah satu. "Ini kalau bisa jadi PSBB penghabisan. Jangan diperpanjang,” ucap dia.