Pemeriksaan SIKM di Pos Penyekatan, Polisi: Dishub dan Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2020 14:29 WIB

Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal jangka waktu pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) di sejumlah pos penyekatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambono Purnomo Yogo mengatakan pemeriksaan SIKM di pos penyekatan dilakukan berbarengan dengan Operasi Ketupat 2020. Namun Operasi Ketupat akan berakhir pada H+7 Hari Raya Lebaran.

“Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah,” ucap Sambodo saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Mei 2020.

Menurut Sambodo, pemeriksaan SIKM dilakukan di pos penyekatan titik perbatasan Jakarta dengan daerah lain. Warga yang tidak memiliki SIKM akan diminta untuk memutarbalikkan kendaraannya ke daerah asal.

Dalam pengecekan izin keluar masuk Jakarta itu, polisi hanya bersifat sebagai pendamping. Adapun petugas yang mengecek SIKM pengendara adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Peraturan tersebut diterbitkan pada Jumat, 15 Mei 2020 lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan hingga Selasa pukul 09.06, tercatat sebanyak 247.118 orang mengakses perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dari situs corona.jakarta.go.id. Menurut Benni, 6.347 permohonan di antaranya telah diterima.

Dengan adanya SIKM, Pemprov DKI dapat mengetahui individu mana yang diizinkan untuk beraktivitas bepergian keluar dan/atau masuk wilayah ibu kota dan individu mana yang diminta untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi Covid-19. Aparatur pemerintah juga jelas untuk memberikan tindakan hukum terhadap konsekuensi atas pelanggaran larangan mudik dengan adanya izin keluar masuk Jakarta selama pelaksanaan PSBB di ibu kota.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

11 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

12 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

15 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

15 hari lalu

Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

15 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

16 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

17 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Tak Ada Kendaraan dari Barat ke Timur di GT Kalikangkung

Pada arus balik Lebaran 2024, pengendara diimbau untuk tidak berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

17 hari lalu

H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

Polri mengklaim situasi pada H+3 lebaran dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta Melalui 5 Gerbang Tol

17 hari lalu

Mudik Lebaran, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta Melalui 5 Gerbang Tol

Pada mudik lebaran tahun ini, volume arus lalu lintas yang masuk Jakarta melalui lima gerbang tol (GT) sebanyak 186.136 kendaraan,

Baca Selengkapnya