Petugas Jaring 5 Penumpang Kereta yang Tak Punya SIKM

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 Mei 2020 03:30 WIB

Petugas mengecek dokumen calon penumpang kereta api luar biasa (KLB) relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka angkutan mudik Idul Fitri. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 5 orang yang tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM terjaring dalam operasi pembatasan masuk Jakarta yang dilakukan oleh petugas keamanan Pemerintah Kota Jakarta Pusat di Stasiun Gambir.

"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, Selasa, 26 Mei 2020.

Terjaringnya kelima orang yang tak memenuhi aturan Pergub DKI 47/2020 pun dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara.

"Iya ada 5 orang yang tidak punya SIKM. Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau di kedatangan pertama memang tidak ada yang terjaring karena lengkap seluruh surat mereka," kata Bayu.

Lima orang yang terjaring itu berasal dari Surabaya. Saat ini kelima orang tersebut dipastikan telah menempati fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat yaitu di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir yang berlokasi di Jalan Tanah Abang nomor 1.

Advertising
Advertising

Kelima orang yang tak memiliki SIKM itu pun dipastikan menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode swab test untuk memastikan terjangkit virus Corona atau tidak.

Selama menunggu hasil swab test keluar, kelimanya dipastikan mendapatkan fasilitas yang layak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir menjadi tempat isolasi bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.

"Sudah kami siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan nanti oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring (Operasi PSBB dan Pemeriksaan SIKM)," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi.

Ada 80 kasur portabel yang disiapkan di bangunan yang dikenal juga sebagai Gedung KONI itu.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

18 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya