Pemprov DKI Tolak 4.544 Permohonan SIKM karena Tak Sesuai Syarat

Rabu, 27 Mei 2020 23:10 WIB

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2010. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di ibu kota. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI telah menolak 4.544 permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Alasannya, karena permohonan surat izin itu tidak sesuai dengan persyaratan berdasarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020.

"Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, pengajuan SIKM berdasarkan data Rabu, 27 Mei 2020 pukul 07.28, total 259.813 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat ada 4.544 permohonan ditolak," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

Hingga Rabu, tercatat ada 6.622 permohonan SIKM yang diterima. Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi yaitu 682 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Pergub 47 Tahun 2020 tentang Mekanisme Perizinan Bagi Penduduk Jakarta dan non Jabodetabek saat keluar masuk kawasan Jakarta mengharuskan penduduk Jakarta dan non Jabodetabek untuk mengurus SIKM saat akan keluar masuk Jakarta.

Perlu diketahui, sempat terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan, sampai dengan per 1 Syawal 1441 Hijriah, dengan total 1.772 permohonan SIKM diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta hanya dalam waktu 24 Jam.

Pemprov DKI sampai saat ini masih melakukan penyempurnaan sistem Perizinan SIKM pada laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta yang disebabkan oleh penambahan modul. Penyempurnaan ini dilakukan guna menyesuaikan perkembangan terakhir terkait peraturan perundangan yang berlaku dan penambahan fitur guna memberikan kemudahan kepada pemohon.

Hal itu mengakibatkan sistem perizinan SIKM sulit diakses dalam beberapa waktu ke depan.

Selama masa optimalisasi situs, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan informasi lanjutan tentang izin keluar masuk Jakarta melalui komunikasi langsung melalui pesan pendek dan panggilan video pada situs pelayanan.jakarta.go.id.

Selain perizinan SIKM, fitur-fitur lain pada situs corona.jakarta.go.id masih dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan COVID-19 di Jakarta.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

17 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

49 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

49 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

50 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

51 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

52 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya