Pasien Covid-19 Anak Tinggi, IDAI: Lanjutkan Belajar di Rumah

Sabtu, 30 Mei 2020 08:19 WIB

Petugas medis menyiapkan fasilitas baru untuk pasien anak yang terinfeksi virus corona (COVID-19) di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta -Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat hingga 18 Mei 2020, jumlah anak-anak di Indonesia yang menjadi pasien Covid-19 kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 orang dengan 129 di antaranya meninggal dunia.

Dan 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 14 di antaranya meninggal dunia.

Melihat jumlah itu, IDAI meminta pemerintah membuat kebijakan the New Normal yang dapat melindungi anak- anak agar tidak menjadi pasien Covid-19.

Salah satu kebijakan yang diminta oleh IDAI tetap berjalan saat the new normal kembali berjalan, yakni anak-anak tetap dapat melakukan sekolah jarak jauh alias belajar di rumah.

"Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk

pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk

kerumunan," ujar Ketua Umum IDAI Arman B. Pulungan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Selain itu, Arman mengatakan masyarakat harus sesegera mungkin melakukan imunisasi terhadap bayi sedini mungkin. Hal ini guna meningkatkan imunitas anak terhadap virus dan bakteri.

Arman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kontak langsung dengan bayi dan anak seperti menciumnya. "Masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif. Alasannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan meski kurva kasus positif Covid-19 menurun, virus Corona tidak akan hilang.

Agar dapat tetap produktif dan hidup berdampingan bersama virus Covid-19, Jokowi mengisyaratkan masyarakat perlu membentuk kenormalan baru (new normal) dalam aktivitas mereka. Jokowi pun sudah mengumumkan wilayah-wilayah yang akan menjalankan new normal tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Dalam pelaksanaannya, penerapan new normal mirip dengan PSBB. Beberapa ketentuan dalam PSBB seperti wajib mengenakan masker, social distancing, dan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan juga akan berlaku dalam new normal.

Berita terkait

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.

Baca Selengkapnya

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

25 Juni 2023

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

Tidak lagi menggunakan pendanaan darurat karena telah berubah pandemi menjadi Endemi Covid-19, begini skema pendanaan pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

14 Juni 2023

Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif COVID-19 tidak perlu isolasi mandiri (isoman), tapi cukup tetap memakai masker

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2023, Selalu Terapkan PHBS untuk Cegah Arcturus

18 April 2023

Mudik Lebaran 2023, Selalu Terapkan PHBS untuk Cegah Arcturus

Kemenkes meminta tingkatkan disiplin perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mengurangi risiko tertular COVID-19 Arcturus saat mudik Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya