Politikus PDIP: PSBL di 62 RW Bisa Efektif Jika Bansos Terpenuhi

Kamis, 4 Juni 2020 11:43 WIB

Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04 Petamburan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mempertanyakan kesiapan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala lokal atau PSBL. Terutama, kata Gilbert, kesiapan Pemerintah Provinsi DKI memberikan bansos kepada rukun warga yang nantinya bakal dikarantina.

"PSBL tidak akan efektif kalau tidak ada pemberian bansos di RW yang dikarantina," kata Gilbert melalui pesan singkat, Kamis, 4 Juni 2020.

Menurut dia, secara konsep penerapan pembatasan lokal memang baik dilakukan saat masa transisi menuju new normal atau tatanan hidup baru di tengah pagebluk corona. Gilbert ragu pemerintah bisa menyiapkan infrastruktur untuk mengisolasi kawasan yang masuk zona merah penularan Covid-19. "Secara konsep betul, tapi di lapangan bagaimana?"

Pembatasan lokal, kata dia, bisa efektif jika pemerintah menanggung kebutuhan pokok warga selama diisolasi. Berkaca pada pembatasan sosial berskala besar, kata dia, pemerintah tidak bisa memenuhi janjinya untuk memberikan bansos setiap pekan seperti yang dijanjikan.

"Lebih baik pemerintah mengetes PCR seluruh warga di RW yang zona merah. Dan kasih SIKM (surat izin keluar masuk) bagi warga yang membutuhkan," ujarnya. "Sebab, isolasi yang akan dilakukan tidak akan mungkin bisa berjalan dengan kondisi APBD DKI saat ini."

Advertising
Advertising

Pembatasan lokal akan dilakukan di 62 RW yang berstatus zona merah corona. Kebijakan PSBL tersebut merupakan upaya pembatasan aktivitas yang dilakukan di tingkat zona merah corona untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Dalam kawasan PSBL akan ada pemisahan warga yang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan hingga yang dinyatakan positif di rumah isolasi bersama atau rumah pribadi. Pembatasan berskala lokal bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 pada wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah corona.

Selain itu, PSBL juga dilakukan untuk menjaga wilayah dengan kerentanan rendah tidak mengalami peningkatan status. Setelah pembatasan lokal diterapkan diharapkan RW yang masuk zona merah corona berubah menjadi zona kuning atau hijau.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

4 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

6 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

8 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

8 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

8 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya