Begini Lapas Tangerang Pindahkan Gembong Sabu ke LP Nusakambangan

Sabtu, 6 Juni 2020 07:28 WIB

Anjing pelacak membantu penyusuran halaman lapas untuk mencari narkoba yang disembunyikan di Lapas Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, 2 Februari 2017. Penggeledahan ini untuk mencari kemungkinan adanya narkotika, senjata tajam dan benda-benda terlarang lainnya. ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Tangerang -Terpidana mati gembong kasus sabu 6,8 kilogram Amir alias Haji Dawang dikirim ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi pemindahan Amir dan tiga narapidana narkotika jenis sabu kelas kakap lainnya dilakukan dengan pengamanan ketat.

"Pemindahan dengan protokol kesehatan, mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Jumadi, Jumat 5 Juni 2020.

Dalam catatan Tempo Amir ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama istrinya Hajah Maimunah di jalan Lakade Kelurahan Kecamatan Marawi Kabupaten Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada 2014 silam.

Data darri Lapas Kelas 1 Tangerang menyebutkan ada empat terpidana narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang dikirim ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum
Security Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

Dalam rilis yang disampaikan Direktorat jendral pemasyarakatan keseluruhan napi yang dipindah ada 41 narapidana disebut berkategori bandar narkotika.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyatakan dari jumlah tersebut, diantaranya terdapat 11 narapidana seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati.

“Narapidana bandar narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar dan dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten,"kata Reynhard.

Dari jumlah 41 orang itu sebanyak 21 narapidana berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 7 narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 3 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, 4 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, 4 narapidana dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dan 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang.

"Seluruh proses pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pandemi ini tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja,"kata Reynhard.

Dari Tangerang, selain Amir juga dipindahkan dua warga negara asing terpidana seumur hidup yakni George Obina warga negara Nigeria. George pernah disebut-sebut mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional dari Afrika Barat.

Adapun berbarengan dengan George juga dipindahkan warga negara Nigeria lainnya yakni John Sebastian.

Catatan Koran Tempo pada 2008, ketika menjadi narapidana di Lapas Banceuy Bandung bersama napi Hilary terlibat penyelundupan heroin sebanyak 3,32 kilogram melalui Pelabuhan Belawan, Medan.

Satu lagi napi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah terpidana tujuh tahun penjara bernama Muhammad Rafiko warga Cimanggis Depok.

Reynhard mengatakan pemindahan ini merupakan bentuk komitmen Dirjendpas untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan).

"Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” kata Reynhard. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tanggal 4 Juni 2020 pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.

AYU CIPTA

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya