Wabah Covid-19, Sewa Gedung Wanita Bogor Anjlok 80 Persen

Minggu, 7 Juni 2020 08:49 WIB

Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Bogor - Pengelola Gedung Wanita di Jalan Sudirman Kota Bogor mengeluhkan merosotnya pendapatan sewa gedung hingga 80 persen selama pandemi Covid-19. Gedung Wanita dikelola oleh Persatuan Organisasi Wanita (POW) Kota Bogor.

"POW sudah hampir 30 tahun mengelola Gedung Wanita, tapi baru kali ini menghadapi situasi sangat sulit. Selama pandemi Covid-19, sejak Maret pemasukannya terus merosot sampai 80 persen." kata Ketua Umum POW Kota Bogor Hj Ning Taufik di sela kegiatan ulang tahun ke-68 POW di Gedung Wanita Kota Bogor, Sabtu 6 Juni 2020.

Kegiatan ulang tahun POW ke-68 juga dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai Pembina POW dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian Bima Arya sebagai Penasihat POW.

Menurut Ning Taufik, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian di semua sektor termasuk pengelolaan gedung untuk tempat resepsi pernikahan, seminar, maupun kegiatan lainnya.

Pada Maret lalu, banyak klien yang membatalkan pemesanan Gedung Wanita untuk kegiatan resepsi pernikahan, seminar, maupun kegiatan lain. "Ada juga yang menunda menunggu sampai Covid-19 selesai," katanya.

Menurut dia, pendapatan dari sewa Gedung Wanita merosot tajam selama tiga bulan terakhir yakni, Maret, April dan Mei. "Meskipun relatif tidak ada penyewa, tapi pengelolaan dan perawatan gedung tetap dilakukan. Gaji pegawai tetap dibayarkan secara rutin," katanya.

Mulai bulan Juni, POW menerapkan strategi baru untuk meningkatkan pemasukan yakni memberikan diskon sampai 50 persen kepada penyewa. "Diskon 50 persen itu diberikan kepada klien untuk semua kegiatan pada bulan Juni 2020," katanya.

Gedung Wanita memiliki dua ruangan, yakni ruangan utama untuk resepsi dengan kapasitas sekitar 800-1.000 orang, serta ruang VIP untuk akad nikah atau ruangan khusus dengan kapasitas 20-25 orang.

Untuk paket akad nikah di ruang VIB dengan tarif sewa Rp700.000 akan diberikan diskon 50 persen. Paket resepsi di ruang utama bertarif Rp7.700.000 pada hari kerja dan Rp11.000.000 pada akhir pekan dan hari besar, juga diberikan diskon 50 persen.

"Kegiatan lainnya seperti seminar dan workshop tarifnya menyesuaikan, akan diberikan diskon," katanya.

Menurut Ning, pemberian diskon sewa gedung ini diharapkan dapat memulihkan kegiatan di Gedung Wanita, sekaligus membantu klien yang juga terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.




Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

7 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

14 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya