Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Online Mulai Hari Ini

Reporter

Antara

Jumat, 12 Juni 2020 11:46 WIB

APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor-kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mulai membuka antrean pelayanan pembuatan paspor melalui aplikasi per Jumat, 12 Juni 2020.

"Hari ini mulai dibuka untuk antrean paspornya melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo) yang terdapat di Playstore atau Appstore," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sejak akhir Maret 2020 lalu, karena pandemi Covid-19, seluruh kantor Imigrasi menonaktifkan antrean dari aplikasi Layanan Paspor Online.

Kantor Imigrasi juga hanya melayani pengurusan paspor untuk kebutuhan mendesak, yaitu orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter, dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat yang paspor barunya sudah jadi, baru mengambil paspornya setelah pelayanan kembali beroperasi, tanpa dikenai denda.

"Untuk seluruh kantor Imigrasi baru akan dibuka pekan depan," kata dia.

Pelayanan paspor yang akan dilayani masa normal baru atau new normal, yaitu pertama, permohonan paspor baru; kedua, penggantian paspor karena habis masa berlaku; ketiga, penggantian paspor karena rusak; keempat, penggantian paspor karena hilang; kelima, penggantian paspor perubahan data.

"Untuk pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku wajib mendaftar melalui Apapo, sedangkan untuk pemohon paspor hilang dan rusak bisa datang langsung ke kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan," ujar Arvin. Hal ini berlaku untuk semua jenis paspor baik paspor biasa maupun e-Paspor.

Pada masa normal baru, kantor Imigrasi juga menetapkan pembatasan kuota. "Kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal," kata Arvin pula.

Upaya untuk mendukung penerapan protokol kesehatan yang ketat, menurut Arvin, bagi pemohon yang akan memasuki kantor Imigrasi diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan diperiksa suhu tubuh di pintu masuk kantor. "Kalau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celsius tidak diperkenankan masuk, kursi di ruangan tunggu juga diberi jarak," ujarnya.

Selain itu, petugas Imigrasi dilengkapi dengan sarung tangan dan masker serta ada tirai pembatas antara pemohon dan petugas.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

10 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

15 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

22 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya