PSI Akan Cek Status Keanggotaan Pelapor Bintang Emon
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 16 Juni 2020 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat PSI Sigit Widodo mengatakan akan mengklarifikasi keanggotaan Charlie Wijaya, pelapor komika Bintang Emon ke polisi. Menurut Sigit, nama Charlie Wijaya memang terdaftar sebagai anggota PSI.
Namun, ia perlu memastikan terlebih dahulu apakah Charlie Wijaya ini sama dengan yang melaporkan Bintang Emon. “Nama Charlie Wijaya terdaftar sebagai anggota, tapi harus dicek apakah Charlie yang itu. Kami masih perlu klarifikasi dulu,” kata Sigit saat dihubungi lewat pesan pendek, Selasa, 16 Juni 2020.
Sigit menjelaskan sikap partainya jelas mendukung Bintang Emon. Mereka menganggap apa yang dilakukan komika itu sebagai sebuah kebebasan berpendapat.
Pernyataan Sigit senada dengan cuitan Juru bicara bidang hukum PSI Rian Ernest. Menurut Rian Ernest, substansi kritik Bintang Emon sah-sah saja.
Sebelumnya, akun Instagram bernama @charliewijaya11 mengatakan bahwa ia telah melaporkan komika Bintang Emon terkait kritiknya terhadap penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Charlie mencuit laporan tersebut telah ia layangkan ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informarika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam keterangan akun tersebut Charlie mengatakan kalau dirinya adalah kader termuda PSI dan merupakan bekas calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, belakangan, keterangan tersebut beserta unggahannya soal pelaporan Bintang Emon telah dihapus.
Charlie, lewat unggahan Instagram Storynya, juga mengatakan kalau pelaporan terhadap Bintang Emon bersifat pribadi dan tak ada kaitannya dengan sikap PSI.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta membantah bahwa seseorang bernama Charlie Wijaya merupakan kader mereka. Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar menyebut bahwa Charlie bukan pula pengurus dan mantan calon legislatif dari PSI.
Ia pun menyebut apa yang dilakukan Charlie dengan melaporkan Bintang Emon tak merepresentasikan sikap PSI. “Yang pasti bukan pengurus dan bukan caleg. Kalau mendaftar jadi anggota, semua orang ber-KTP bisa dengan mudah daftar jadi anggota PSI. Anggota PSI di Indonesia ada ratusan ribu orang,” kata Michael lewat pesan pendek.